Regional

Jaga Kondusifitas, Warga Biak Dilarang Demo

Warga Biak dilarang melakukan aksi demonstrasi dalam bentuk apapun untuk menghindari adanya kerusuhan. Larangan ini disampaikan oleh Kapolres Biak, Papua AKBP H. Mada Indra Laksanta.

“Ini juga sebagai tindak lanjut dari Maklumat Kapolda Papua Irjen Rudolf A Rodja,” katanya di Biak, yang dikutip dari Antara, Selasa (03/09/2019).

AKBP Mada menegaskan tidak akan mengeluarkan izin untuk semua jenis demo damai karena sudah ada maklumat yang berisi larangan adanya unjuk rasa.

Ia mengatakan pihak kepolisian dan TNI akan menindak tegas jika ada pihak yang melanggar maklumat tersebut.

Oleh karena itu, dia mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kedamaian di Biak dan kembali beraktivitas seperti biasa.

“Kami berharap kepada semua kelompok untuk tidak melanggar UU bila hari ini masih ditemukan maka kami akan melaksanakan penegakan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap Kapolres AKBP Mada.

Saat ini, suasana di Biak dalam keadaan kondusif. Aparat dengan tokoh masyarakat sudah sepakat untuk sama-sama menjaga situasi agar tetap aman dan terkendali.

Baca juga :   Kawal Demokrasi, PB HMI-MPO Gelar Demo di KPU RI dan Istana

“Saya menyampaikan himbauan seluruh warga Biak bahwa sampai hari ini situasi di Biak dalam keadaan aman dan kondusif,” ujar AKBP Mada.

Dikutip dari Antara, hingga pukul 12.00 WIT aktivitas warga Biak Numfor berjalan normal seperti angkutan umum, pasar, pertokoan, perkantoran pemerintah, swasta, bandara serta pelabuhan tetap beroperasi melayani kebutuhan keseharian masyarakat setempat. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 396

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *