Regional

Eselon III dan IV Mau Dihapus, 5.340 ASN di DKI Jakarta Terancam

Rencana Presiden Joko Widodo untuk merampingkan birokrasi pemerintahan dari pusat hingga daerah diprediksi akan berdampak pada dihapusnya 5.340 jabatan eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan hal itu akan berpengaruh pada tunjangan kinerja daerah (TKD) para pejabat tersebut harus dikaji lagi

“Meski ada perubahan posisi dari struktural ke fungsional, tapi mereka tetap mendapat tunjangan kinerja. Tapi itu masih harus dikaji lebih lanjut,” kata Chaidir yang dilansir dari Antara, Senin (04/11/2019).

Saat ini total pejabat yang mengisi jabatan eselon III di DKI Jakarta mencapai 862 orang. Sedangkan eselon IV mencapai 4.478 orang atau totalnya ada 5.340 pejabat eselon III dan IV di DKI Jakarta.

Untuk eselon III terdiri atas kepala bagian, kepala bidang dan camat. Sedangkan eselon IV terdiri atas kepala seksi, kepala sub bagian, kepala sub bidang, kepala unit pelaksana teknis (UPT) dan lurah.

Baca juga :   Adang Darajatun Apresiasi Peran Aktif Kaum Perempuan Dalam Donor Darah

Chaidir menjelaskan, berpengaruhnya TKD adalah karena perampingan struktural di pemerintah daerah tentunya akan berimplikasi pada APBD DKI Jakarta yang menjadi sumber keuangan tunjangan tersebut.

Kendati demikian, Chaidir menjelaskan, pihaknya belum bisa merinci dampak pada nilai tunjangan itu.

Pemerintah daerah masih menunggu petunjuk dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) soal perubahan pejabat struktural menjadi fungsional.

“Sekarang kan istilahnya miskin fungsional, tapi kaya struktural. Nanti berbalik jadi miskin struktural tapi kaya fungsional. Itulah yang diinginkan pemerintah pusat,” kata Chaidir. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 396