Regional

Pemprov DKI Dukung Tilang Elektronik

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung diberlakukannya penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik.

ETLE merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas dengan menggunakan teknologi elektronik berupa kamera Automatic Number Plate Recognition (ANPR).

Dengan menggunakan ANPR, maka jika terjadi pelanggaran, dapat terdeteksi langsung tanda kendaraan bermotor secara otomatis, merekam dan menyimpan bukti pelanggaran.

Termasuk, jika terjadi pelanggaran, maka denda akan dikirimkan kepada orang yang namanya tercatat sebagai pemilik kendaraan.(*)

What's your reaction?

Related Posts

1 of 396

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *