Info KlikersOpiniSosial Budaya

Kelompok Minoritas, Merupakan Keniscayaan dari Tuhan.

Isu seputar kelompok mayoritas dan minoritas agama boleh jadi menjadi isu yang sensitif. sebab, isu ini akan berujung diskriminasi hingga menyulut konflik kekerasan. dalam masyarakat yang plural, isu seputar kelompok mayoritas-minoritas muncul karena kekuatan dan kekuasaan yang lebih dominan dibanding kelompok minoritas. status mereka sebagai kelompok yang lebih besar, mereka berhak menuntut keistimewaan tertentu ( majority privilege)

Hal demikian justru sangat berbenturan dengan konsep demokrasi, di mana setiap warga negara memiliki hak, kewajiban, kesetaraan, dan keadilan hukum yang sama dalam hidup berbangsa dan bernegara yang berada dalam naungan konstitusi. negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk adama dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing. mereka juga bebas mendirikan tempat ibadah sesuai agamanya dengan mematuhi aturan yang di sepakati dalam negara, tanpa boleh diintervensi oleh pihak aparat negara secara berlebihan.

Di indonesia, istilah mayoritas dan minoritas tidak ditemukan satu pun undang-undang. Negara tidak boleh membeda-bedakan hak dan kewajiban setiap warganya, Artinya, setiap warga negara, apapun agama, golongan dan etniknya, memiliki jaminan kebebasan dalam peran dan aktivitas sosial, publik, serta politik.

K.H. Abdurrahman Wahid, presiden RI ke-5, bahkan pernah membebaskan kepada penganut konghucu untuk mengembangkan keyakinannya. ajaran konghucu yang notabeene belum diakui sebagai agama di Indonesia, pada awal tahun 2001, disahkan sebagai salah satu agama resmi oleh K.H. Abdurrahman Wahid. Hal ini bukan berarti gus dur menganggap semua agama sama di mata tuhan. 

Dalam Islam, isu seputar kelompok mayoritas-minoritas boleh jadi hanya dikenal pada abad awal hingga abad pertengahan islam. Hal ini dapat dibaca melalui pemetaam teritorial dar al-islam dan dar al-kufri. Non muslim yang berada di dar al-islam ( negara mayoritas muslim) disebut dengan zimi, dan hanya kelompok minoritas. sedangkan umat islam menjadi mayoritas. sebaliknya, umat Islam akan menjadi kelompok minoritas jika berada di dar al-kufri ( negara mayoritas kafir). alasan mendasar pemetaan ini karena pengaruh konflik sosial-politik di masa itu. Umat Islam selalu berada dalam cengkeraman negara adikuasa Romawi dan Persia. sehingga, mesti menentukan pilihan untuk menyerang dan melakukan ekspansi ke dataran Eropa.

Sementara, Islam sendiri memiliki prinsip egaliter, toleran, serta membangun hubungan antar Umat beragama berdasarkan kedamaian dan ketentraman, bukan konflik dan ketegangan. Islam tidak memandang kelompok mayoritas-minoritas, perbedaan agama, atau pun golongan. Karena seluruh perbedaan tersebut merupakaan keniscayaan. Hal ini dapat diketahui dari firman Allah Swt.,

وَلَوْ شَآءَ آللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةٌ وَحِدَةً وَلَكِنْ يُضِلُّ مَن يَشَآءُ وَيَهْدِى مَن يَشَآءُ

 ” Dan kalau Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat ( saja), tetapi Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendakinya”. ( Qs. Al-Nahl 16:93)

Dengan demikian, isu seputar kelompok mayoritas sebagai kelompok kelas utama dan minoritas sebagai kelompok kelas dua, tidak perlu di wacanakan lagi. terlebih pada realitas modern yang sudah mengakui keberadaan hadirnya negara-bangsa. isu ini jusrtu sangat bertolak belakang dengan gagasan demokrasi yang menghargai, menjamin, dan mengakui kesetaraan manusia dalam konteks kemanusiaan.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 912

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *