HeadlineKlik-TalkPolitik

“Kita Punya Tanggung Jawab Meningkatkan Kualitas Gagasan Calon Presiden”

Pemilu 2019 seharusnya menjadi pintu masuk strategis bagi kesejahteraan rakyat. Bukan melulu soal adu citra dan kompetisi. Harus ada tujuan besar. Minimal, mewujudkan cita-cita founding fathers dalam membentuk suatu pemerintahan yang melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa!

Berikut wawancara dengan Poempida Hidayatulloh, Ketua Umum Orkestra (Organisasi Kesejahteraan Rakyat) saat ditemui di rumahnya, awal bulan ini, tentang penilaian dan pemikirannya terkait posisi strategis pemilu sebagai pintu masuk untuk menguji gagasan dan komimen para calon penguasa dalam mewujudkan cita-cita kesejahteraan rakyat, jika terpilih nanti.

Bagaimana Anda melihat kontestasi menuju Pemilihan Umum 2019 saat ini, dalam konteks menilai program-program yang ditawarkan para calon presiden —atau calon anggota legislatif secara umum— tentang kesejahteraan rakyat dalam kampanye mereka?

Begini ya, kalau saya menilai apa yang terjadi pada kontestasi politik kita hari ini, situasinya masih euphoria. Masih gegap-gempita. Pertarungan para calon untuk mendapatkan dukungan publik, masih sebatas pencitraan. Belum ada yang substansial. Belum ada gagasan besar yang ditawarkan.

Apakah ini menunjukkan realitas masyarakat kita, yang memang suka dengan pencitraan?

Ini bukan soal masyarakat. Ini soal kualitas calon pemimpin.

Anda melihat mereka yang maju mencalonkan diri itu kurang berkualitas?

Calon itu satu kesatuan. Ada tim dan perangkat di situ. Harusnya, antara calon dan perangkatnya, merumuskan gagasan-gagasan besar. Karena, untuk menjadi pemimpin yang baik dan kuat di negeri ini, yang juga dibutuhkan adalah kemampuan mengelola tim dan seluruh instrumen di bawahnya.

Konretnya seperti apa?

Begini. Realitas kontestasi Pilpres kita sekarang, kan hanya memunculkan dua pasang calon. Nah, sampai hari ini kita belum melihat, gagasan besar apa sih yang ditawarkan masing-masing calon pada masyarakat pemilih? Grand design pembangunan atau kesejahteraan rakyat model apa yang akan dikerjakan  jika terpilih nanti. Belum ada kan?

Kontestasi politiknya, kalau kita melihat di Pilpres ini, masih sebatas adu hebat popularitas. Ya, masih semacam gimmick gitu lah. Bahasa sederhananya, masih adu “Wow”…

Maksudnya?

Ya, adu wow. Pak Jokowi maju lagi, wow. Pak Prabowo maju lagi, wow. Pak Ma’ruf Amin jadi cawapres, wow. Sandi jadi cawapres, wow juga.

Jadi, kita dibuat terengah-engah dengan hal-hal yang wow. Mengejutkan. Sampai-sampai soal tagar di sosmed pun, kita jadi ikut-ikutan wow.

Masalahnya, ini negara mau dibawa kemana? Kesejahteraan rakyat model apa yang akan kita bangun pada pemerintahan nanti. Ini belum ada yang menawarkan sama sekali. Masih sebatas tema lama. Bagi incumbent, tema yang ditawarkan sudah kita lihat selama empat tahun ini. Bagi penantang, belum ada yang baru dalam hal membuat grand design soal kesejahteraan dan keadilan yang lebih substantif jika terpilih nanti.

Saya berharap dengan sangat, sebenarnya. Bahwa, ada calon yang secara serius sudah memiliki rancang-bangun tata kelola pemerintahan seperti apa yang akan disusun dan dilaksanakan jika terpilih nanti. Semua bicara tentang kesejahteraan rakyat. Tapi, kesejahteraan rakyat model apa dan bagaimana strategi yang akan diterapkan jika nanti dia terpilih sebagai kepala negara dan pemerintahan, ini belum muncul dari calon pemimpin kita.

Menurut Anda, kenapa ini terjadi?

Ya, karena itu tadi. Calon-calon pemimpin kita, masih belum berani menawarkan gagasan-gagasan besar. Gagasan-gagasan sebagai pemimpin bangsa. Sebagai komparasi, kita bisa lihat, misalnya dalam kontestasi presiden di Amerika. Para calon menawarkan gagasan-gagasan besar. Ada American dream. Ada juga yang menawarkan gagasan American way of life.

Ini hampir sama dengan yang dilakukan para pendiri bangsa kita dahulu. Coba kita pelajari kembali, bagaimana Bung Karno dan Bung Hatta merumuskan proklamasi. Lalu, mari kita pelajari kembali rumusan yang ada pada Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Semuanya adalah gagasan besar: melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan abadi dan keadilan sosial.

Coba kita kaji lebih dalam dan obyektif. Frasa-frasa itu, sesungguhnya adalah gagasan besar yang diusung dan dijadikan pedoman para pendiri bangsa dalam fase kemerdekaan dan setelahnya. Semuanya untuk kepentingan bangsa dan negara. Itu, menurut saya, adalah gagasan besar bagi bangsa ini.

Nah, gagasan-gagasan besar yang sudah dirumuskan founding fathers kita ini, perlahan mulai surut karena kepentingan politik sesaat. Ini terjadi sebagai konsekuensi dari adanya perubahan di dalam proses pergantian kekuasaan di pemerintahan kita selama beberapa tahun ini.

Tapi, setidaknya harus ada gagasan besar yang tetap ditawarkan kepada rakyat. Soal kesejahteraan umum, yang kita lihat adalah kekuasaan makin tidak peduli dengan hak publik. Begitu juga soal mencerdaskan kehidupan bangsa, kita melihat sendiri bagaimana kualitas dunia pendidikan kita.

Soal keadilan sosial, yang terjadi kita malah melihat makin jauhnya jarak antara kelompok kaya dan kelompok miskin. Ini yang menurut saya, adalah masalah substansial yang seharusnya dirumuskan. Dijadikan sebagai tema substantif dalam adu gagasan dan adu program untuk pemilihan pemimpin di negara ini.

Ini yang tadi Anda sebut sebagai kualitas calon pemimpin kita?

Yang saya maksud dengan kualitas adalah kualitas gagasan calon pemimpin. Kualitas untuk merumuskan dan membangun strategi dalam mewujudkan gagasan-gagasan besar itu.

Apa ini berarti Anda melihat, siapapun yang terpilih nanti, situasi negara kita tidak akan banyak mengalami perubahan?

Perubahan tentu saja ada. Tapi, apakah perubahan itu memiliki kemampuan untuk mengubah negara ini kembali pada cita-cita para pendiri bangsa? Atau, setidaknya perubahan besar seperti apa yang akan membawa negara ini pada kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan sosial yang merata?

Inilah persoalan besar kita. Persoalan yang tidak bisa diselesaikan dengan adu wow tadi.

Sebenarnya, seberapa penting kualitas gagasan yang akan ditawarkan oleh para calon pemimpin dalam kontestasi Pilpres maupun Pileg ini?

Sangat penting. Menurut saya, bagi siapapun yang memiliki komitmen dan tanggung jawab untuk membawa bangsa ini ke depan, harus memiliki kualitas gagasan yang mampu membawa bangsa ini pada tujuan yang besar.

Rakyat pemilih harus diberikan hal baru. Harus diberikan penyegaran terhadap situasi saat ini dengan menawarkan gagasan-gagasan dan tujuan besar. Para calon pemimpin harus berani mengambil sikap untuk menawarkan, kemana arah dan tujuan bangsa ini jika dia terpilih nanti.

Karenanya, bagi saya dan siapa saja yang menjadi masyarakat pemilih, menjadi penting untuk ikut bertanggung jawab meningkatkan kualitas gagasan-gagasan calon pemimpin kita nanti.

Dalam konteks pilpres?

Ya, kita ikut bertanggung jawab agar kualitas gagasan capres, baik Pak Jokowi maupun Pak Prabowo, lebih berkualitas. Kita dorong agar para capres membawa gagasan-gagasan besar. Kita suarakan agar para capres segera merumuskan tujuan besar; mau dibawa kemana bangsa ini?

Ini penting bagi rakyat, karena akan menentukan nasib ke depan. Kalau kita masih terjebak pada hal-hal yang superfisial, kita tidak akan tahu kondisi kita akan seperti apa ke depan: apakah masih begini-begini saja, atau lebih buruk.

Karenanya harus kita dorong para capres agar meningkatkan terus kualitas gagasannya. Bagaimanapun, kita harus ingatkan bahwa posisi sebagai presiden menjadi faktor penting bagi perubahan bangsa.

Jangan terjebak pada hal-hal yang wow saja. Kalau perlu, jangan pilih capres yang strategi tim suksesnya cuma membuat hal-hal yang wow saja, tanpa menawarkan hal yang substansial. Ini penting untuk memberikan pendidikan politik yang baik pada rakyat.

Menurut Anda, apa yang seharusnya dirumuskan sebagai tujuan besar bagi bangsa ini?

Yang paling awal adalah setiap calon pemimpin kita, harus berani menawarkan gagasan perubahan tata-kelola pemerintahan. Kita harus mengambil sikap yang tegas dan jelas untuk menata-ulang sistem pemerintahan kita.

Dasarnya kita kembalikan pada landasan awal negara ini, yaitu cita-cita founding fathers kita. Pembangunan kita, apakah sudah diarahkan pada kesejahteraan umum? Ini artinya, pemerintahan ke depan harus berani mengambil sikap yang jelas untuk tidak mementingkan kesejahteraan kelompok atau orang-orang tertentu. Dalam semua bidang; ekonomi, politik, sosial dan sektor-sektor yang ada di pemerintahan.

Begitu juga dengan keadilan sosial, harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan yang bertujuan memenuhi hajat kebutuhan hidup rakyat banyak.

Anda bisa menyebutkan gagasan besar yang lebih konkret, seperti apa misalnya?

Swasembada pangan. Ini gagasan besar yang konkret. Berani atau tidak calon pemimpin kita menyatakan akan membuat kebijakan swasembada pangan bagi bangsa ini?

Ini implikasinya lebih jelas. Gagasan ini, setidaknya akan membuat kita mengurangi impor seluruh komponen yang terkait pada kebutuhan pokok pangan kita. Berani nggak?

Pada beberapa kontestasi pilpres sebelumnya, secara tidak langsung soal swasembada pangan juga dijadikan tema dalam kampanye…

Iya, tapi tidak disertai dengan rumusan strategi yang jelas. Lebih parah, digunakan pula model-model gebrakan program kerja 100 hari. Mana ada dalam waktu 100 hari program kerja, sebuah pemerintahan bisa melakukan swasembada pangan?

Nah, inilah yang saya maksud dengan kualitas gagasan. Kalau sudah menjadikan swasembada pangan, misalnya, sebagai gagasan besar, maka strateginya harus jelas; bagaimana regulasi yang akan dibangun, bagaimana alur distribusi lahan, bagaimana dukungan terhadap petani pada tingkatan yang beragam —petani penggarap, buruh tani, pemilik lahan, peningkatan kualitas produksi, sampai pada manajemen pangan nasional.

Dalam hitungan saya, lima tahun saja belum cukup untuk merealisasikan gagasan seperti ini. Tapi, jika ini menjadi tujuan besar bangsa ini, mau tidak mau harus dilakukan!

Kita bisa belajar dari Cina. Kita lihat bagaimana Deng Xiaoping melakukan perubahan besar di negara itu. Gagasan besarnya adalah membangun perekonomian Cina menjadi raksasa dunia. Dia memulai dengan hal-hal yang fokus pada pertumbuhan ekonomi domestik, untuk menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasionalnya.

Deng Xiaoping seperti mengingkari gagasan pendahulunya, yang lebih dominan dengan doktrin sosialisme-nya. Dia berani pada saat-saat tertentu kapitalistik, tapi untuk kepentingan bangsanya, diterapkan doktrin sosialistik. Ya, semacam sign kanan, belok kiri lah…

Yang jelas, langkah ini yang kemudian mendorong pemimpin Cina berikutnya merealisasikan gagasan besar itu. Hasilnya kita bisa lihat sekarang, Cina menjadi raksasa ekonomi dunia yang bertumpu pada kekuatan perekonomian nasionalnya.

Masa Orde Baru, kita pernah memiliki gagasan besar swasembada pangan, seperti itu. Tapi, dalam perjalanan politiknya kita tahu bagaimana Orde Baru justru tidak berusaha membangun gagasan besar itu. Kita mengalami kontraksi politik, yang kemudian memunculkan gerakan reformasi.

Ya, saya memang melihat saat itu Pak Harto membangun tujuan-tujuan besar yang baik-baik saja. Namun dalam pelaksanaannya, banyak hal untuk merealisasikan tujuan-tujuan itu dilakukan tidak pada tempatnya. Non pribumi lebih dominan dan muncul sebagai kekuatan ekonomi yang lebih besar dibanding pribumi. Begitu juga anak-anak Pak Harto, mendapat peluang usaha yang berbeda dibanding lainnya. Efeknya, terjadilah ketidakadilan sosial.

Artinya, dengan kekuasaan sebesar dan selama Pak Harto pun, gagasan-gagasan besar itu masih belum bisa diwujudkan?

Karena itulah kita saat ini butuh pemimpin ke depan, yang mampu memberikan gagasan-gagasan besar pada bangsa ini. Jadi, kita harus memberi tekanan pada siapapun capres pada kontestasi Pilpres hari ini, bahwa: rakyat itu bukan musuh penguasa!

Berikan kepada rakyat ini tujuan besar. Nanti, kita seluruh bangsa ini akan berjuang bersama untuk mencapai tujuan itu.

Kalau perlu, calon presiden yang sekarang ini maju, sudah berani menawarkan konsep pemerintahan bersama dengan mengakomodasi kompetitornya jika menang. Mungkin, kita tidak perlu oposisi pada pemerintahan berikutnya. Yang kita butuhkan adalah pemimpin yang bisa menghimpun seluruh kekuatan untuk mencapai tujuan-tujuan besar yang sudah dicanangkan.

Jadi, kita bisa berharap bahwa pemimpin kita nanti tidak terjebak pada hal-hal yang seremonial saja, formalitas, atau hanya sekadar pencitraan untuk memenuhi kebutuhan popularitas dan elektabilitas.

Jika ada yang berani seperti itu, tentu akan menjadi perubahan sistem pemerintahan yang sangat fundamental.

Tentu, yang kita butuhkan memang perubahan yang mendasar dari situasi yang ada sekarang ini. Kita ini bangsa yang besar dan kuat. Kita seharusnya bisa memenuhi kesejahteraan rakyat kita sendiri. Kita bisa membentuk sistem kesejahteraan umum yang berkeadilan sosial. Tidak harus bergantung pada negara lain.

Kalau dilihat dari sejarah kekuasaan pemerintahan yang pernah ada, kesejahteraan dan keadilan sosial ini hulunya selalu ada di sektor perekonomian. Pendapat Anda?

Begini, saya ilustrasikan dengan kebijakan tentang dana desa yang diarahkan untuk menggerakkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Mulanya, kebijakan ini ditujukan untuk menjadikan desa sebagai penggerak ekonomi. Pertanyaannya: apakah perekonomian di desa bergerak dengan adanya Bumdes?

Jawabannya jelas: belum!

Artinya apa? Menurut saya, ini karena strategi dalam menerapkan penggunaan dana desa dan pengelolaan Bumdes masih belum tepat sasaran. Kurang memperhitungkan faktor keadilan sosial.

Bumdes itu seharusnya menjadi milik seluruh entitas desa. Dana itu dikelola untuk kepentingan rakyat desa itu sendiri. Saya ambil contoh, di Sumatera Barat, ada Nagari yang berhasil mengelola dana bagi hasil sawit. Dengan dana itu, seluruh pajak bumi dan bangunan warga di wilayah Nagari itu, dibayar oleh Nagari. Ini kan sama saja, warga di situ gratis bayar PBB.

Saya melihat bahwa itu bisa terjadi karena prinsip keadilan sosial dilaksanakan. Setiap warga memiliki hak yang sama atas dana yang dikelola Nagari berdasarkan prinsip yang berkeadilan. Dan yang lebih penting dari itu adalah, adanya kepemilikan bersama atas penggunaan dana Nagari oleh seluruh entitas Nagari.

Kalau fokus dana desa hanya ke infrastruktur, misalnya, belum tentu asas keadilan sosialnya terpenuhi. Bisa saja satu desa infrastrukturnya bagus, tapi desa yang lain belum. Akibatnya, sektor ekonomi yang diharapkan bisa digerakkan dengan infrastruktur ini, malah menjadi beban. Bagaimana mau jalan lancar kalau di desa sebelah kondisi infrastrukturnya masih belum bagus?

Selain itu, komponen infrastruktur yang terbesar bukan di komponen tenaga kerja. Tapi di komponen material, yang saya yakin pengadaannya didatangkan dari luar desa itu. Pada titik ini, asas kemanfaatan dana desa bagi entitas desa itu menjadi tidak terpenuhi, kan?

Jadi, Anda menilai bahwa program bantuan pemerintah, baik tunai langsung atau stimulan, yang selama ini dilakukan tidak memenuhi asas keadilan sosial?

Saya menilai bahwa program bantuan yang diberikan, masih dalam konteks cara berpikir pendek. Yaitu: ketika program sudah dibuat, bantuan sudah diberikan, maka selesai sudah pekerjaan pemerintah.

Saya melihatnya seperti itu. Makanya banyak program yang dibuat, antara satu dengan lainnya nggak nyambung.

 Maksudnya?

Maksudnya adalah, dalam banyak program yang dibuat oleh pemerintah, tidak dirumuskan dan dirancang dalam suatu strategi yang universal dan integratif. Tidak membangun cara berpikir bahwa satu sektor kehidupan, akan berpengaruh pada sektor kehidupan yang lain. Itulah yang kemudian kita sebut sebagai lintas-sektoral. Suatu program harusnya dirancang dengan perhitungan yang meliputi seluruh sektor, dan dalam proses yang berkesinambungan.

Saya ambil contoh soal pendapatan atau income rakyat pekerja. Pikiran dasarnya, seharusnya adalah: bahwa setiap orang harus memiliki pendapatan. Harus punya income.

Nah, bagaimana merumuskan income itu sebagai hak yang harus dipenuhi untuk mewujudkan kesejahteraan umum? Cara berpikirnya, tentu tidak bisa hanya melulu bagaimana memberi pekerjaan pada rakyat. Tidak bisa begitu. Karena rakyat kita ada yang produktif, ada juga yang memang masuk kategori tidak produktif. Itu kan tidak bisa diabaikan.

Harus ada terobosan baru. Misalnya, seluruh kekayaan dan instrumen perekonomian negara harus didesain untuk bisa memberikan income pada rakyat. Tidak harus rakyat menjadi pekerja. Tapi, adanya kepemilikan atau hak rakyat atas badan usaha atau kekayaan negara itu.

PLN, misalnya. Kan tidak harus diberikan hak monopoli untuk berjualan listrik saja. Tapi, juga bisa diberikan adanya kewajiban, misalnya, untuk membeli listrik yang dikelola oleh rakyat di wilayah yang memang memiliki potensi penghasil listrik. Kalau itu terjadi, maka rakyat di wilayah itu, secara berkeadilan bisa mendapatkan penghasilan dari laba atau bentuk lain penjualan listrik tersebut.

Begitu juga dengan BUMN yang lain. Percayalah, kalau hanya dengan pola pemberian CSR kepada rakyat, sampai kapanpun perekonomian dan keadilan sosial rakyat tidak akan terpenuhi. Tapi, berbeda jika ada hak kepemilikan rakyat atas BUMN itu, yang skemanya bisa didesain berdasarkan kewilayahan. Rakyat wilayah itu akan memiliki pendapatan dasarnya.

Karena itulah, saat ini mulai disusun dengan apa yang disebut UBI, Universal Basic Income. Melalui hak kepemilikan rakyat atas suatu usaha negara, setidaknya income dasar rakyat bisa terpenuhi.

Jadi, menurut Anda, konsep seperti apa yang bisa dibuat skema seperti ini?

Begini. Saya pernah berdiskusi dengan Pak Tanri Abeng. Beliau pernah mendesain konsep dengan apa yang disebut sebagai BUMR, Badan Usaha Milik Rakyat. Di situ jelas sekali bagaimana skema pengaturan hak rakyat atas badan usaha negara.

Saya menilai dengan konsep seperti itu, sangat ideal bagi pemenuhan kesejahteraan rakyat. Ada kepemilikan rakyat atas usaha negara tersebut. Jadi, rakyat tidak disuruh kerja terus. Kalau itu yang terjadi, sampai kapanpun kesejahteraan rakyat tidak akan tercapai.

Harus ada pendapatan yang secara captive bisa menjadi penopang dasar terjadinya kemakmuran rakyat pada suatu wilayah. Dengan menyertakan rakyat dalam kepemilikan kekayaan dan perangkat usaha yang dimiliki negara ini, soal kesejahteraan rakyat yang berkeadilan sosial, akan terwujud. Ini seperti yang dikatakan oleh Bung Karno:  l’exploitation de l’homme par I’homme.

Dengan pola seperti ini, apakah tidak berbahaya? Atau, apakah ini gagasan yang populer? Sebab, kalau sektor-sektor kekayaan negara ini sebagian dimiliki oleh rakyat, tentu akan sangat tidak menguntungkan pihak-pihak yang selama ini diuntungkan dengan sistem yang ada?

Ya, karena itulah tadi saya katakan: berani atau tidak capres-capres kita ini menawarkan gagasan-gagasan besar. Saya tidak bicara gagasan populer. Mungkin gagasan ini tidak populer. Tapi, gagasan-gagasan besar paling tidak lebih substantif dan konkret untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial.

Apakah secara politik memungkinkan bagi capres menawarkan gagasan seperti ini?

Di sinilah pentingnya kita, rakyat pemilih, mendorong peningkatan kualitas gagasan capres. Dengan konstitusi yang ada pada negara ini, kita harus sadar bahwa presiden memiliki kewenangan yang strategis dan kuat untuk melakukan perubahan. Presiden bahkan bisa memberikan keistimewaan-keistimewaan. Lantas, kenapa ini tidak digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan kesejahteraan rakyat?

Bagaimana dengan posisi partai politik?

Inilah realita kita hari ini. Saya menilai bahwa partai politik kita gagal dalam melakukan pendidikan politik. Yang paling jelas, selama ada pemilihan langsung, belum pernah ada ketua umum partai yang jadi presiden. Ini dengan hitungan, waktu Pak SBY jadi presiden, dia belum jadi ketua umum partai.

Ini menunjukkan pada kita bahwa ketua umum partai politik yang ada, minim dukungan dari rakyat. Yang terjadi malah rakyat mendukung tokoh yang non kader sebagai capres. Hal yang sama juga terjadi pada pilkada dan pileg. Makanya terjadi fenomena pindah partai.

Bagi saya, ini jelas berbahaya. Sebab, salah satu tugas partai adalah melakukan pengkaderan. Juga melakukan screening pada kadernya. Track record dan profil kader, dipantau betul oleh partai. Nah, bayangkan kalau yang dipilih adalah orang yang tidak di-screening di dalam partai, apa yang terjadi? Terutama, jika orang ini kemudian menduduki posisi penting dalam pemerintahan. Bisa saja terjadi hal-hal yang membahayakan bangsa dan negara, kan?

Dalam situasi seperti sekarang ini, dimana ruang-ruang publik sudah dipenuhi jargon-jargon dan janji-janji politik, apakah masih memungkinkan rakyat kita memberikan dorongan bagi kualitas gagasan pada para politisi kita?

Tentu bisa. Kita harus kembali menguatkan rakyat pada nilai-nilai dasar bangsa ini. Karenanya, saya sangat setuju dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Kalau kita mau merenungkan kembali, sebenarnya kekuatan rakyat kita ada di situ. Dalam sistem pembangunan ekonomi, kekuatan rakyat kita ada pada prinsip-prinsip gotong-royong. Ekonomi yang menjadikan gotong-royong sebagai prinsip kerja, lebih bertahan dan kokoh dalam menghadapi situasi paling buruk sekalipun.

Karenanya, saya masih menilai bahwa sistem jaminan sosial kita masih belum memenuhi unsur keadilan sosial. Kenapa? Karena semangat gotong-royong yang ada pada masyarakat kita, tidak dibangun.

Anda bisa lihat, dalam pemberian jaminan sosial kesehatan, siapa yang paling diuntungkan? Para pekerja dengan pendapatan besar, justru memperoleh layanan yang besar. Lantas pertanyaan berikutnya; seberapa banyak jaminan itu digunakan? Kalau tidak banyak digunakan, bukan kah sebaiknya disubsidi untuk mereka yang berpendapatan kecil?

Begitu pula dengan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pendapatan paling tinggi mendapat kompensasi yang tinggi. Sementara, mereka yang berpenghasilan rendah, ya akan segitu-segitu saja pendapatannya.

Nah, prinsip gotong-royong inilah yang seharusnya kita rumuskan di dalam prinsip jaminan sosial. Mereka yang berpenghasilan tinggi, harus merelakan diri untuk berbagi dengan yang berpenghasilan rendah. Ada pola subsidi untuk mendorong tingkat kemakmuran pada kelompok yang lebih besar, dengan pendapatan yang kecil.

Begitu pula dengan budaya pemaaf dan mudah melupakan. Rakyat kita memiliki budaya itu. Lantas, kenapa terhadap hal-hal yang sudah kita lalui sebagai sejarah yang tidak baik, tidak kita lupakan dan maafkan saja?

Dengan budaya maaf dan melupakan ini, kita lebih bisa mempercepat langkah ke depan dalam target pencapaian kemakmuran.

Ini berandai-andai: jika situasi kontestasi kita masih saja mengandalkan pencitraan dan hal-hal, yang menurut istilah Anda adalah “wow” tadi, apa yang akan terjadi pada negri ini?

Kalau soal ini, saya jadi teringat lagunya Genesis. Judulnya kalau nggak salah Land of Confusion.

Liriknya, kira-kira begini:

I must’ve dreamed a thousand dreams
Been haunted by a million screams
But i can hear the marching feet
They’re moving into the street.



Now did you read the news today
They say the danger’s gone away
But i can see the fire’s still alight
There burning into the night.



There’s too many men
Too many people
Making too many problems
And not much love to go round
Can’t you see
This is a land of confusion.

Kira-kira, situasi kita sekarang ini seperti itu. Kita benar-benar berada di sebuah daratan yang penuh dengan kebingungan.(*) Yasin

 

Presiden Klikers Indonesia, Peneliti, penulis, pembelajar, ayah dari dua anak

What's your reaction?

Related Posts

1 of 1,271

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *