Hukum-KriminalKlik News

Untuk Pencegahan Korupsi, ICW Dorong KPU Kerja Sama KPK Bangun Whistle Blower System

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membangun whistle-blowers system (WBS).

Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kembali praktik korupsi di internal lembaga penyelenggara Pemilu itu.

“Langkah ini bisa ditempuh sebagai upaya internal kontrol yang bertujuan sebagai langkah pencegahan (korupsi),” ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (10/01/2020).

Dengan kerjasama membangun WBS tersebut, akan memungkinkan bagi anggota KPU untuk mengadukan adanya dugaan korupsi yang akan atau sudah terjadi di lingkungan KPU ke KPK.

Donal mengatakan adanya sistem WBS itu akan memudahkan KPU dalam melakukan pengawasan tak hanya di tataran KPU Pusat, tetapi juga di jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota.

“Jadi memang KPU harus segera melakukan sejumlah langkah perbaikan internal agar praktek yang sama tidak berulang kembali,” kata dia.

Lebih lanjut Donal menyayangkan terjeratnya Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus korupsi. Hal ini akan berdampak pada berkurangnya kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

Baca juga :   Hari ini! KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024

“Hal ini tentu akan berdampak pada berkurangnya kepercayaan masyarakat kepada KPU, terlebih lagi ada tantangan besar di depan mata untuk menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 pada 270 daerah,” kata dia.

Sebelumnya, KPK pada Kamis (09/01/2020) telah resmi menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus suap terkait dengan penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,264