Klik NewsSosial Budaya

UICI Kenalkan KPI Dosen Berbasis Artificial Intelligence

Persaingan global Perguruan Tinggi (PT) dalam world class rangking sangat ketat, untuk dapat bersaing, PT Indonesia dituntut harus memiliki kinerja yang tinggi.

Sudah seharusnya setiap PT menata diri dengan melakukan perbaikan manajemen di segala bidang, termasuk dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) terutama dosen.

Wakil Rektor Bidang R&D, dan Digital Advancement Universitas Insan Cita Indonesia (UICI), Dr.Eng. Jaswar Koto, C.Eng., C.Mar.Eng mengatakan, dosen merupakan ujung tombak dan motor institusi untuk melaksanakan kegiatan Tridharma PT seperti pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat.

“Sebagai unsur pokok yang paling penting, dosen dituntut untuk dapat berpartisipasi dalam tata pamong institusi dan pengembangan profesi, karena dosen merupakan pelaksana fungsi Tridharma tersebut,” ujarnya.

Disamping itu, menurutnya kinerja dosen juga merupakan suatu hal yang sangat penting dalam upaya untuk mencapai target PT. Seiring dengan itu, dosen memerlukan feedback/umpan balik dari stakeholder dari hasil kerja mereka sebagai panduan untuk menngkatkan qualitas di masa yang akan datang.

Baca juga :   UICI Bahas Masa Depan Pendidikan Berbudaya Digital Bersama Tiga Tim Pemenangan Capres-Cawapres

Fedback terhadap kinerja dosen dilakukan melalui evaluasi kinerja dalam Indikator Kinerja Utama atau Key Performance Indicator (KPI) dosen.

“KPI dosen merupakan suatu proses dimana PT melakukan evaluasi atau menilai kinerja dosen berdasarkan target capaian yang ditetapkan PT,” ucapnya.

Diketahui, KPI dosen ini dilaksanakan dengan berbasis pengawasan, monitor dan motivator, artinya penilaian yang dilakukan terhadap dosen tidak saja ditujukan untuk menilai kinerja, juga sekaligus berfungsi untuk memberikan motivasi kepada dosen dalam melaksanakan tugas pokoknya, yaitu kegiatan Tridharma PT.

“Sebagai universitas pertama di Indonesia yang menggunakan Artificial Intelligence (AI), Universitas Insan Cita Indonesia (UICI), memperkenalkan assessment KPI dosen menggunakan Artificial Intelligence Digital Simulator Teaching Learning System (AI-DSTLS),” ucap pria yang akrap disapa Prof Jaswar.

Dalam assessment tersebut, KPI dosen dikategorikan kedalam empat bidang dengan pembobotan sebagai berikut: 30 % untuk pendidikan dan unsur penunjang, 50 % untuk penelitian, 10 % untuk research grants dan 10 % untuk Pengabdian kepada Masyarakat [PkM].

Baca juga :   UICI Jalin MoU dengan KOPRABUH dalam Implementasi Tridharma Perguruan Tinggi

Pembobotan ini didasari pada tingkat kerja dosen dimana peranan dosen seperti mengajar, memberi nilai, kehadiran dan membuat Outcome Based Education (OBE) report dalam Programme Learning Outcome (PLO), Course Learning Outcome (CLO), Continues Quality Improvement (CQI) dan lainnya telah tergantikan oleh AI-DSTLS.

“Standard Nilai Assessment (SNA) di AI-DSTLS adalah dengan mengkonversikan setiap aktivitas dosen dalam Badan Kerja Dosen (BKD) sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor 12/E/KPT/2021, Tentang: Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” jelasnya.

“Sedangkan untuk Standard Validasi Assessment (SVA) di AI-DSTLS berdasarkan beberapa aspek penting yaitu: kelengkapan Rencana Program Studi [RPS]/Course Outline, Laporan capaian PLO, CLO dan CQI mahasiswa, keabsahan publication, research grants dan PkM,” tutupnya. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,260

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *