EkonomiKlik News

Tingkatkan Pelayanan Perlindungan CPMI, Kemnaker Kembangkan Desmigratif

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan meningkatkan pelayanan perlindungan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di desa kantong-kantong pekerja migran Indonesia dengan mengembangkan Desa Migran Produktif (Desmigratif).

Program ini rencananya akan bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Ir. Khairul Anwar, MM, program ini diadakan untuk mewujudkan masyarakat yang produktif pada wilayah asal pekerja migran.

“Program Desmigratif dimaksudkan untuk mewujudkan masyarakat yang produktif pada wilayah asal pekerja migran yang memahami penempatan dan perlindungan tenaga kerja,” kata Khairul pada acara Bakohumas Tematik, di The Alana Hotel, Solo, Jateng, Rabu (07/08/2019) siang.

Khairul menjelaskan tujuan dari program ini adalah melayani proses penempatan dan perlindungan calon tenaga kerja yang akan bekerja, baik di dalam dan luar negeri, yang dimulai dari desa asal PMI, memberdayakan PMI beserta keluarganya.

Kemudian mendorong peran aktif Pemerintah Desa wilayah asal PMI dan seluruh pemangku kepentingan; dan mengurangi jumlah tenaga kerja non prosedural.

“Kemnaker mempunyai target membentuk dan memfasilitasi pembangunan Desmigratif di 400 desa dalam tiga tahun,” kata Khairul.

Sekjen Kemnaker itu mengungkapkan, pada 2016 telah dibentuk proyek percontohan Desmigratif di 2 (dua) lokasi yaitu Desa Kenanga, Kecamatan Sindang, Kab. Indramayu, Jabar dan Desa Kuripan, Kec. Watu Malang, Kab. Wonosobo, Jateng.

Pada tahun 2017, lanjut Sekjen Kemnaker, Desmigratif telah dikembangkan di 120 desa. Sementara tahun 2018 ada 130 Desmigratif, dan tahun 2019 ini sebanyak 150 Desmigratif.

“Kami bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan Desmigratif, yaitu kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, pihak swasta, perguruan tinggi, mitra lokal atau komunitas masyarakat desa, dan lembaga keuangan,” jelas Khairul.

Ditegaskan Sekjen Kemanaker, pembentukan Desmigratif merupakan salah satu solusi dan bentuk kepedulian serta kehadiran negara dalam upaya meningkatkan pelayanan perlindungan kepada CPMI/PMI, dan anggota keluarganya yang bersifat terkoordinasi dan terintegrasi. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,263

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *