Klik NewsPolitik

Terkait Deklarasi Negara Republik Papua Barat, Mahfud MD Sebut Benny Wenda Telah Melakukan Makar

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa Benny Wenda telah melakukan makar sehingga Polri akan melakukan penegakan hukum.

“Makar itu kalau skalanya kecil cukup gakum, penegakan hukum. Tangkap, gunakan pasal-pasal tentang kejahatan keamanan negara. Jadi, cukup gakum,” ucap Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (03/12/2020).

Sebelumnya, Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) mendeklarasikan pemerintahan sementara pada Selasa (01/12/2020) dan menominasikan Benny Wenda, pemimpinnya yang diasingkan dan tinggal di Inggris, sebagai presiden.

Benny Wenda di akun Twitternya, Selasa (01/12/2020), mengumumkan pembentukan Pemerintahan Sementara Papua Barat dan mengklaim dirinya sebagai presiden sementara Negara Republik Papua Barat (NRPB).

Terkait masalah di Papua, Mahfud menegaskan pemerintah menggunakan pendekatan kesejahteraan dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di Papua.

“Menghadapi situasi Papua umumnya, mulai sekarang, pemerintahan Presiden Jokowi periode kedua, kita menegaskan bahwa pembangunan di Papua itu dilakukan melalui pendekatan kesejahteraan,” kata Mahfud.

Baca juga :   Gelar Seminar Strategi Layanan Informasi di Era Global, Perpustakaan DPR Perkuat Kolaborasi di Kancah Internasional

Mahfud mengatakan sudah disiapkan keputusan presiden (keppres) dan sedang dipelajari agar pembangunan di Papua betul-betul dirasakan oleh masyarakat.

“Karena dana untuk Papua besar sekali, tetapi dikorupsi elite-nya di sana. Rakyat tidak kebagian,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah dalam waktu dekat juga tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Nomor 21/2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Revisi UU Otonomi Khusus Papua mencakup dua hal. Pertama, mengenai pembesaran pemberian dana otonomi khusus dari 2 persen menjadi 2,25 persen. Kedua, mengenai pemekaran.

“(Pemekaran) Papua itu agar yang mengurus lebih banyak, lebih teratur, nanti akan dilakukan pemekaran yang semuanya itu yang nantinya mulai digarap secepatnya sesuai prosedur. Tujuan semua kesejahteraan bagi orang asli Papua (OAP),” ujarnya menegaskan. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,262

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *