EkonomiKlik News

Sudah Beri Banyak Insentif Selama Pandemi, Pemerintah Harap Pengusaha Bayar THR kepada para Pekerja

Pemerintah berharap para pengusaha patuh membayarkan tunjangan hari raya (THR) keagamaan kepada para pekerjanya pada tahun ini.

Dalam keterangan pada Senin (26/04/2021), Ida mengatakan pemerintah sudah memberikan banyak insentif kepada para pengusaha selama pandemi COVID-19.

“Harapannya sekali lagi karena pemerintah sudah memberikan banyak insentif, harapannya ada kepatuhan dari pengusaha untuk membayar THR ini,” kata Ida.

Dengan dibayarkannya THR ini, Ida berharap hal itu akan meningkatkan daya beli dan mendorong konsumsi masyarakat.

“Yang pada akhirnya bisa mencapai target pertumbuhan ekonomi kita,” lanjut Ida Fauziyah.

Kementerian Ketenagakerjaan sendiri telah membentuk posko pengaduan pembayaran THR di 34 provinsi di Indonesia.

Ida menyebutkan pembentukan posko THR sebagai bentuk pemberian kepastian hukum dan mengatasi jika ada keluhan ataupun konsultasi terkait pembayaran THR yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pengaduan pembayaran THR bisa dilakukan dengan mengunjungi langsung posko THR di dinas ketenagakerjaan pada masing-masing daerah, melalui daring, maupun call center 1500 630. (*)

Baca juga :   Orasi di Hadapan Apdesi, Anggota Baleg Terima Audiensi Demonstran
Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,261

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *