Klik NewsSosial Budaya

Semakin Mudah, Urus SIM Bisa Secara Online Mulai 12 April

Membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baik A atau C kini akan semakin mudah. Pasalnya, mulai 12 April nanti, masyarakat tinggal menggunakan smartphone untuk mengurus keperluan SIM.

Masyarakat bisa mengurus keperluan SIM dengan mengunduh aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi).

Dengan adanya aplikasi ini, para pemohon tidak perlu lagi repot datang ke tempat lokasi pembuatan SIM dan juga mengantre untuk proses pembuatan SIM seperti yang sebelumnya.

Dalam hal ini, segala bentuk proses pengujian seperti ujian teori untuk mendapatkan SIM juga dilakukan secara online dan transparan yang terdapat pada aplikasi Sinar tersebut.

Selain pengujian teori, terdapat uji psikologis yang menggunakan aplikasi E-PPsi serta pelayanan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.

Kendati demikian, untuk mereka yang mengajukan pembuatan SIM baru harus tetap datang ke Satpas untuk melakukan praktik secara langsung di tempat pembuatan SIM setelah sebelumnya melaksanakan uji teori yang terdapat pada aplikasi Sinar.

Berikut langkah-langkah yang harus diikuti jika ingin melakukan pembuatan SIM secara online:

Baca juga :   Media Punya Peran Strategis Dukung Pembangunan KEK di Batam

1. Download aplikasi
2. Verifikasi No. HP (OTP)
3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
4. Verifikasi NIK dan SIM
5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
8. Pilih metode pengiriman
9. Upload pas foto dan tanda tangan
10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
11. Cetak SIM
12. Pengiriman
13. SIM diterima pemohon

Dalam hal ini, pembayaran juga dilakukan secara cashless, yaitu dengan melakukan pembayaran melalui Bank BRI, baik dengan cara transfer maupun datang langsung ke bank. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,264

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *