Klik NewsPolitik

Raih 174 Suara, Indonesia Kembali Terpilih Anggota Dewan HAM PBB

Indonesia kembali terpilih menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) periode 2020-2022 setelah meraih 174 suara dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-74, di New York, Amerika Serikat (AS), Kamis (17/10/2019).

“Indonesia kembali mendapat kepercayaan komunitas internasional untuk menjadi anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022. Untuk kelima kalinya, Indonesia akan kembali memberikan kontribusi nyata dalam pemajuan dan perlindungan HAM di tingkat global,” kata Wakil Tetap RI pada PBB, Dian Triansyah Djani, yang mengikuti sidang Majelis Umum PBB.

Dian mengatakan suara terbanyak dan tertinggi di kawasan Asia Pasifik yang diperoleh Indonesia ini merupakan keberhasilan diplomasi Indonesia.

Selain itu, hal ini merupakan bentuk pemenuhan mandat konstitusi dan penegasan komitmen Indonesia dalam penerapan norma HAM global tidak hanya di tingkat global, melainkan juga di tingkat regional dan nasional.

Keanggotaan Indonesia di Dewan HAM pada 2020 akan bersamaan dengan keanggotaan Indonesia di Dewan Keamanan PBB, dimana Indonesia juga berkomitmen untuk membantu menjembatani kinerja kedua organ penting PBB tersebut.

Baca juga :   Gelar Seminar Strategi Layanan Informasi di Era Global, Perpustakaan DPR Perkuat Kolaborasi di Kancah Internasional

Indonesia akan memulai masa tugasnya di Dewan HAM mulai 1 Januari 2020, bersama negara-negara Asia Pasifik lainnya yakni Afghanistan, Bahrain, Bangladesh, Fiji, India, Nepal, Pakistan, Filipina, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Marshall Islands.

Negara lainnya yang terpilih dalam pemungutan suara di Sidang Majelis Umum PBB ke-74 ini adalah Libya, Mauritania, Sudan, Namibia, Jepang, Korea Selatan, Irak, Marshall Islands, Armenia, Polandia, Brasil, Venezuela, Jerman, Belanda.

Dewan HAM PBB yang berkedudukan di Jenewa merupakan organ antarpemerintah di PBB yang terdiri atas 47 negara anggota PBB dan bertanggung jawab untuk memperkuat kemajuan dan perlindungan HAM di seluruh dunia, menangani situasi pelanggaran HAM serta membuat rekomendasi terkait hal tersebut. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,261