Klik NewsPolitik

Prabowo: Kerusuhan Demonstrasi UU Cipta Kerja Dibiayai Asing

Kerusuhan yang terjadi dalam demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja beberapa hari yang lalu disinyalir ditunggangi pihak asing.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam sebuah wawancara yang dirilis DPP Partai Gerindra, yang diterima di Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Prabowo mengatakan bahwa pemuda atau mahasiswa tidak mungkin melakukan tindakan kerusuhan.

“Ini pasti anasir yang dibiayai asing. Ga mungkin seorang patriot membakar milik rakyat. Kalau mau demo silahkan demokrasi itu boleh demo, masa bakar milik rakyat. Jadi kalau sudah begitu kita harus sangat waspada,” kata Prabowo.

Menurut dia, banyak peserta demo yang belum membaca UU Cipta Kerja dan termakan hoaks.

“Banyak sekarang ini yang kemarin demo itu belum baca hasil omnibus law itu dan banyak hoaks. Banyak hoaks di mana-mana seolah ini tidak ada, itu tidak ada,” kata Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Prabowo mengatakan, hoaks yang mengiringi UU Cipta Kerja bertujuan menimbulkan kekacauan di dalam negeri. Bahkan, ia menyebut, dalangnya berasal dari luar negeri.

Baca juga :   Efek Pengganda Pembangunan Infrastruktur Belum Berdampak pada Sektor SDM di Kulon Progo

“Ada kekuatan-kekuatan asing, ada negara-negara tertentu di dunia yang tidak pernah suka Indonesia aman dan maju,” tegas Prabowo.

Prabowo menceritakan, dirinya sempat terperangkap dalam aksi massa penolakan UU Cipta Kerja.

Dia pun menyayangkan, saat menggelar aksinya banyak mahasiswa yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di tengah pandemi COVID-19.

“Ini kan mencelakakan anak-anak kita. Dalang ini tidak bertanggung jawab sama sekali. Saya sangat prihatin. Ini kan lagi COVID-19,” ujarnya.

Prabowo pun meminta semua pihak bersabar dan mempersilakan untuk melakukan uji materi atau judicial review atas UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Cobalah kita sabar, kita atasi dulu, kita coba. Kalau UU ini tidak bagus pelaksanaannya, tidak baik, bawalah ke judicial review, ke MK, sudah berkali-kali kok dalam sejarah terjadi,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Prabowo menjelaskan, UU Cipta Kerja yang dipelopori Presiden Joko Widodo memiliki tujuan yang baik, yakni mengurangi hambatan-hambatan yang bisa membuat lambat kebangkitan ekonomi di Indonesia

Baca juga :   Parlemen Antar-Negara Asia Komitmen Jaga Warisan Budaya dan Sejarah Kawasan Asia

Apalagi, Indonesia saat ini tengah diterpa pandemi COVID-19 yang berdampak negatif ke semua sektor. Buruh juga menjadi salah satu yang terdampak dari keadaan yang terjadi saat ini.

“Jadi ini kadang-kadang suatu dilema, katakanlah buah simalakama. Kita mau bantu buruh sekarang dan semua yang sulit tidak hanya buruh. Kalau terlalu kenceng terhadap pengusaha, pengusaha akan pindah,” tuturnya. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,262

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *