Politik

Tolak Penggunaan Angket Pemilu: Ketum MRI, Mubazir dan Tak Ada Urgensinya

Ketua Umum Millenial Rajut Indonesia (MRI) tegas menolak penggunaan hak angket untuk mendalami dugaan kecurangan Pemilu dan Pilpres 2024. Pasalnya, hak angket dinilai tak ada urgensinya dan mubazir jika dipaksakan. Apalagi dikalangan arus bawah termasuk kelompok elemen civil society sebagian besar menolak karena hak angket Pemilu tak bisa menganulir hasil penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) sehingga akan sia-sia.

“Hak angket mubazir kalau dipaksakan karena tak akan mengubah atau menganulir hasil penghitungan suara KPU. Artinya tak ada urgensinya angket sehingga tak perlu dan kita tegas menolak,” kata Mochammad Thoha kepada awak media, Selasa (19/3/2024).

Selain itu kata Thoha, hak angket juga tak akan memberikan manfaat positif serta pembelajaran politik yang bernilai bagi masyarakat. Sehingga menolak penggunaan angket sejalan dengan suara publik yang sebenarnya tak menghendaki kegaduhan politik akibat pertikaian antar partai yang dipicu penggunaan angket itu.

“Publik pasti menghendaki suasana damai, adem, dan tentram. Maka tak perlu itu angket apalagi banyak yang menolak dan resisten terhadap penggunaan angket pemilu ini karena pasti gaduh dan tak ada pembelajaran politik yang mendidik untuk rakyat kan,” ujarnya.

Selain itu ungkap Thoha, penggunaan hak angket akan sia-sia dan sudah pasti akan menguras energi bangsa. Karena itu harus dipertimbangkan dengan menggunakan akal sehat dan fikiran yang jernih supaya tidak mengabaikan kepentingan bangsa dan negara.

“Kalau angket dipaksakan tentu energi bangsa ini terkuras ngurus angket. Seharusnya para elit menggunakan akal sehat dan fikiran jernih menolak hak angket karena tak berimplikasi positif bagi kepentingan publik. Masih banyak problem bangsa dan negara yang lebih penting dari sekadar angket pemilu,” tegas Thoha.

Apalagi kata mantan pengurus Bakornas LAPMI PB HMI, penggunaan hak angket tendensius dan dicurigai punya motif politik tertentu yang mengarah pada upaya pemakzulan presiden. Maka tak ada alasan untuk tidak menolak rencana hak angket Pemilu dan Pilpres 2024.

“Kalau penggunaan angket tidak ada urgensinya untuk apa, kan ini jelas tendensius dan punya motif politik lain selain mendalami dugaan kecurangan pemilu. Sehingga angket wajar ketika dicurigai sebagai upaya dan siasat memakzulkan presiden,” pungkasnya.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 679

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *