HeadlineInfo KlikersKlik NewsPolitik

KPU Umumkan Perubahan jadwal Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024

Klikers.id – Komisi Pemilihan Umum melakukan prubahan jadwal penetapan partai politik sebagai Peserta Pemilu tahun 2024.

Perubahan jadwal ini diumumkan setelah jadwal pendaftaran Partai Politik memasuki tahapan verifikasi administrasi.

Perubahan ini berdasarkan putusan KPU nomor 309 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Nomor 260 tahun 2022 tentang pendoman teknis bagi KPU, KPUD, dalam pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Yang di tandatangani oleh Ketu KPU RI Hasyim Asyari26 Agustus 2022.

Sebagaimana disebutkan dalam konsideran menetapkan dimana pada ketentuan yaitu mengubah pada BAB II Rincian Program dan Jadwal Kegiatan; Pemilu 2024. Dan poin (b) yaitu mengubah ketentuan pada BAB V huruf A Tabel 5.1 Indikator keabsahan dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu yang berpotensi ganda dan berpotensi tidak memenuhi syarat.

Dilansir dari situs jdih.kpu.go.id penetapan jadwal baru yang ditetapkan KPU sebagai berikut :

Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik jadwal awal 16 Agustus 2022 dan akhir 6 September 2022.

Baca juga :   Pemungutan Suara 2024 di Luar Negeri (WNI) Sudah Dilakukan di Beberapa Negara, Berikut Jadwal Pemungutan Suara Resmi

Tindak lanjut hasil Verifikasi Administrasi oleh Partai Politik jadwal awal 19 Agustus 2022 sdan akhir 3 September 2022.

Penyampaian hasil Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik oleh KPU jadwal awal 7 Semptember 2022 dan akhir 8 September 2022.

Rekapitulasi hasil Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik dari KPU Provinsi oleh KPU jadwal awal 12 Semptember 2022 dan akhir 13 September 2022.

Penyampaian rekapitulasi hasil Verifikasi Administrasi jadwal awal 14 Semptember 2022 dan akhir 14 September 2022.

Adapun pengumuman, penetapan partai peserta Pemilu sekaligus pengundian nomor urut Parpol adalah pada hari rabu tanggal 14 Desember 2022.

Adapun jadwal lengkap penetapan partai politik sebagai peserta pemilu 2024 bisa di akses di halaman resmi KPU jdih.kpu.go.id.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,798

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *