Politik

Dwi Ratna, Caleg DPRD DKI Jakarta Dapil VI Melaporkan Ke Bawaslu Atas Hilangnya Ratusan Suara

Caleg DPRD Partai Gerindra Dapil Jakarta VI, Dwi Ratna, melalui kuasa hukumnya Ramdansyah membuat laporan ke Bawaslu DKI Jakarta atas berkurangnya ratusan jumlah suara hasil Pemilu 2019.

“Laporan terkait sengketa proses penetapan pemilu. Kita ingin mengembalikan hak klien kami yang hilang,” kata
Ramdansyah Bakir selaku kuasa hukum ditemui di Gedung Bawaslu DKI Jakarta, Senin, (20/05/2019).

Ramdansyah menambahkan, objek sengketanya adalah surat keputusan KPU DKI Jakarta terhadap penetapan caleg di Dapil Jakarta VI.

Dalam laporannya ke Bawaslu DKI Jakarta, Ramdansyah juga membawa sejumlah bukti berupa berita acara DA 1
dan formulir C 1 pleno.

“Kami bandingkan C 1 plano di TPS dengan DA 1, ada perbedaan cukup signifikan sehingga tidak mengantarkan
klien kami jadi anggota legislatif,” ujarnya.

Ramdansyah menambahkan, ada salah satu caleg dari partai yang sama jumlah suaranya justru mengalami
penambahan.

Dia pun berharap agar Bawaslu DKI Jakarta bisa menyelesaikan masalah hilangnya suara yang dialami oleh kliennya tersebut dalam persidangan.

“Perbedaan di atas 100. Kita mohon kepada majelis Bawaslu di sidang ajudikasi nanti mengembalikan suara yang
hilang entah karena salah tulis, atau salah input,” katanya.

Presiden Klikers Indonesia, Peneliti, penulis, pembelajar, ayah dari dua anak

What's your reaction?

Related Posts

1 of 680