HeadlinePolitik

September 2020 Pilkada Serentak di 200 Daerah, Mendagri Kaji Sistem e-Voting

Tahun 2020 Indonesia akan kembali menggelar hajatan pesta demokrasi, yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar di 200 daerah di Indonesia padaSeptember tahun 2020. 

Diperkirakan pada bulan Juni-Juli 2019 KPU akan memulai Tahapan Pemilukada serentak 2020, Pilkada serentak sendiri bakal dilaksanakan pada bulan September 2020.

Pilgub pada 2020 akan dilaksanakan di 9 (sembilan) provinsi yaitu di Sumatera, Riau, Kalimantan dan Sulawesi. Diantaranya Pilkada Sumbar, Riau, Jambi, Bengkulu, dan Kepulauan Riau. Sedangkan di Kalimantan akan diselenggarakan Pilkada serentak di Kalteng, Kalsel, dan Kaltara. Di Sulawesi Pilgub akan di laksanakan di Sulteng, dan Sulut.

Selain di 9 Provinsi tersebut pada september 2020 juga digelar Pilkada di Kabupaten Kota sebanyak 191 daerah Kabupaten/Kota, diantaranya:

Di Sumut terdapat 23 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak, Sumbar 13 daerah, RIau 9 daerah, Jambi 5 daerah, Sumsel 7 daerah, Bengkulu 8 daerah, Lampung 8 daerah, Babel 4 daerah, Kepri 6 daerah, Jabar 8 daerah, Jateng 21 daerah, DIY 3 daerah, Jatim 19 daerah, Banten 4 daerah, Bali 6 darah, NTB 7 daerah, NTT 9 daerah, Kalbar 7 daerah, Kalteng 1 daerah, Kalsel 7 daerah, Kaltim 9 daerah, Kaltara 4 daerah, Sulut 7 daerah, Sulteng 8 daerah, Sulsel 12 daerah, Sultra 7 daerah, Gorontalo 3 daerah, Sulbar 4 daerah, Maluku 4 daerah, Maluku Utara 8 daerah, Papua 11 daerah, Papua Barat 9 daerah.

Baca juga :   Parlemen Antar-Negara Asia Komitmen Jaga Warisan Budaya dan Sejarah Kawasan Asia

Provinsi Sumut akan menylenggarakan Pilkada serentak terbanyak pada september 2020 yaitu 23 daerah. Beberapa kandidat saat ini sudah mulai bermunculan namanya, meskipun saat ini tahapan Pileg dan Pilpres masih dalam tahap rekapitulasi tingkat Provinsi.

Sistem e-Voting

Pada Pilkada 2020 diwacanakan akan diselenggarakan dengan sistem e-votong. Meski demikian, Kementerian Dalam Negeri mengaku akan melakukan evaluasi apakah perlu menggunakan sistem e-voting atau tidak.

“Iya kita menunggu hasil Pileg, Pilpres ini selesai, bersama dengan DPR terpilih, KPU, Bawaslu, dan elemen demokrasi mari kita duduk bersama mengevaluasi. Apakah perlu menggunakan e-voting,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo, di Denpasar, Bali, Senin (13/05/2019).

Selain itu, terkait jadwal kampanye dari catatannya waktu satu bulan sudah cukup. Jika dibanding saat ini yang selama tujuh bulan.

“Kemudian yang kedua, apakah jadwal kampanye begitu panjang (selama) 7 bulan (atau) diperpendek,” imbuhnya

Presiden Klikers Indonesia, Peneliti, penulis, pembelajar, ayah dari dua anak

What's your reaction?

Related Posts

1 of 1,144