Hukum-KriminalKlik News

Polda Metro Jaya Ungkap Praktik Mafia Bertarif Rp6,5 Juta untuk Loloskan WNI dan WNA dari karantina

Polda Metro Jaya mengungkapkan ada praktik mafia untuk meloloskan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) dari luar negeri sehingga tidak perlu menjalani karantina selama 14 hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan praktik mafia tersebut bertarif Rp6,5 juta.

Praktik mafia tersebut terungkap setelah Polda Metro menciduk dua calo berinisial S dan RW serta pengguna jasanya yang berinisial JD.

“Sudah diakui oleh JD, sudah yang kedua kalinya untuk bisa keluar langsung tanpa melalui karantina dan kembali ke rumah dengan imbalan bbrp atau Rp 6,5 juta,” kata Yusri, Rabu (28/04/2021).

Keterangan tersebut juga diperkuat setelah polisi mengantongi data transaksi keuangan antara S dan JD.

JD merupakan WNI yang baru pulang dari India dan yang bersangkutan bisa lolos dari karantina dengan bantuan S dan RW.

Saat menjalankan aksinya S dan RW ini juga kerap mengaku sebagai petugas Bandara Soekarno Hatta yang bisa mengurus WNI yang baru pulang dari luar negeri agar tidak perlu menjalani karantina selama 14 hari.

Baca juga :   Jangan Ada Sekolah yang Tertinggal Karena Belum Siap Implementasikan Kurikulum Merdeka Belajar

Polisi pun terus menyelidiki kasus pelanggaran aturan masuk oleh S dan RW, praktik mafia yang dilakukan S dan RW diketahui bukan pertama kalinya.

“S ini kenalan JD, yang bersangkutan kenal dan sudah dua kali menggunakan jasa S dan RW,” kata Yusri.

Atas perbuatannya baik S dan RW serta JD kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran protokol kesehatan namun tidak ditahan oleh polisi.

“Kami tidak lakukan penahanan karena ancaman di bawah lima tahun. Tapi proses tetap berjalan,” kata Yusri.

Adapun Pasal yang digunakan untuk menjerat ketiganya yakni Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Yusri juga mengatakan tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut karena pengembangan penyidik oleh Polda Metro Jaya.

“Ini masih kita dalami terus, bagaimana modus-modusnya, mekanismenya seperti apa, karena ini sepertinya mulai berkembang lagi, tim penyidik juga sedang melakukan pengejaran,” katanya. (*)

Baca juga :   BKSAP Dukung Aksi ‘Walk Out’ Menlu Retno Menentang Israel di DK PBB
Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,261

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *