Hukum-KriminalKlik News

Masih Ada Uji Materi, Jokowi Tidak Akan Keluarkan Perppu KPK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tidak akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat ini.

Jokowi beralasan bahwa saat ini masih ada proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2012 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Proses di uji materi di MK, menurut Jokowi harus dihargai. Oleh karena itu Perppu KPK tidak akan ia keluarkan dalam waktu dekat.

“Kita melihat sekarang ini masih ada proses uji materi di MK, kita harus menghargai proses-proses seperti itu. Jangan ada, orang yang masih berproses, uji materi, kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan yang lain. Saya kita harus tahu sopan santun dalam bertatanegaraan,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (01/11/2019) siang.

Baca juga :   Didampingi Kabinet Indonesia Maju, Presiden Jokowi Resmi Buka Pameran IIMF 2024
Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,264