Hukum-KriminalKlik News

Korlantas Polri Luncurkan Samsat Online, Berlaku Secara Nasional

Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) online resmi berlaku secara nasional.

Hal tersebut ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepahaman bersama dan Perjanjian kerja sama (PKS) Samsat Online Nasional tahun 2019 Oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Kerja sama dilakukan bersama Kemendagri, PT Jasa Raharja, Kemenkeu, Gubernur maupun walikota seluruh wilayah Indonesia dan seluruh Direksi perbankan, serta PT Pos Indonesia, Jumat (05/04/2019).

Layanan online ini diharapkan memberikan kemudahan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa repot datang ke kantor Samsat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen. Pol. Drs. Refdi Andri, M.Si. mengatakan, dengan adanya layanan Samsat Online Nasional ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kakorlantas menambahkan, sebenarnya Samsat Online ini sudah digagas sejak 2012 dan itu dikembangkan hingga 2019 sampai bisa terwujud.

Sementara itu, Dirut PT Jasa Raharja, Budi Rahardjo S mengatakan bahwa dengan adanya Samsat online akan mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya.

Baca juga :   PB HMI Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Anggotanya yang Represif Terhadap Anggota HMI Cabang Mataram

Sehingga mampu memberikan manfaat yang luas kepada masyarakat. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,264

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *