EkonomiKlik News

Kerja Sama dengan GoPay, Muhammadiyah Permudah Umat Islam Bayar Zakat Via Online

Muhammadiyah bekerja sama dengan layanan uang elektronik GoPay untuk memudahkan umat Islam di Indonesia menunaikan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) secara digital.

Dilansir dari Antara, Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah K.H. Haedar Nashir mengharapkan kerja sama ini bisa optimal menjadi jaringan pengaman sosial bagi kelompok rentan dan miskin yang terdampak COVID-19 sekaligus membantu pemulihan ekonomi Indonesia.

“Saat di tengah pandemi, mereka yang punya kewajiban berzakat atau mereka yang punya peluang berinfaq dan bersedekah memberikan apa yang dimiliki untuk orang lain, tanpa sekat tanpa dimensi keagamaan dan apapun,” kata Haedar, Sabtu (16/05/2020).

Sementara itu, Ketua Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Hilman Latief menjelaskan bahwa setiap tahun penerimaan zakat di Indonesia selalu naik persentasenya, namun jumlah yang terhimpun masih jauh dari potensi zakat yang dimiliki bangsa ini.

“Tahun ini, semua orang dan bidang terdampak padahal mereka berpotensi sebagai muzakki. Orang-orang biasanya berzakat baik melalui atau tidak melalui LAZ. Oleh karena itu, digital sangat membantu seluruh LAZ dalam memfasilitasi interaksi antara lembaga amil dengan musakihnya dan mustahiknya baik secara individual maupun lembaga,” ujar Hilman.

Baca juga :   ‘Baku Declaration’ Adopsi Usulan Indonesia tentang Misi Khusus Parlemen APA ke Palestina

Sementara itu, Managing Director GoPay Budi Gandasoebrata mengatakan, secara umum, GoPay sendiri melihat transaksi masyarakat beralih ke ranah digital selama masa pandemi ini. Peralihan ke ranah digital itu dapat dilihat mulai dari belanja, makan minum, dan bayar tagihan hingga beribadah.

“Kami melihat tren positif penggunaan sedekah digital oleh masyarakat dengan menggunakan GoPay. Transaksi GoZakat sendiri naik dua kali lipat sejak masa pandemi. Kami pikir ini adalah bukti nyata bahwa masyarakat Indonesia sangat menghayati pentingnya donasi untuk membantu sesama di saat-saat sulit seperti ini,” ujar Budi.

Sejak 2019, pihaknya memiliki GoZakat, layanan zakat digital yang dapat diakses melalui fitur GoBills di aplikasi Gojek, atau “scan” kode QRIS milik masjid dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) terkait. semuanya bisa ditunaikan dengan GoPay.

“Donasi digital memudahkan masyarakat bersedekah dan berzakat dari rumah kapan saja dan tentunya dengan lebih aman dan transparan,” kata Budi.

Pengguna GoPay yang ingin membayar zakat cukup membuka fitur GoBills yang terdapat di aplikasi Gojek, pilih menu Zakat dan masukkan jumlah yang ingin dibayarkan.

Baca juga :   Hidayatullah: Jor-Joran Bansos Diduga Penyebab Beras Langka dan Mahal

Selain membayarkan zakat kepada Lazismu, melalui fitur ini, umat juga dapat membayarkan zakat ke BAZNAS, Baitul Maal Hidayatullah, Dompet Dhuafa, Global Zakat ACT, Griya Yatim dan Duafa, LAZISNU, Rumah Yatim, dan Rumah Zakat.

Saat ini GoPay telah bekerja sama dengan 400 lembaga nirlaba dan rumah ibadah di 21 provinsi dan 41 kota di seluruh Indonesia sebagai pembayaran donasi non-tunai. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,261

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *