Hukum-KriminalKlik News

Kementrian PANRB: LP5N Bukan Lembaga Resmi Pemeritah

Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa Lembaga Pusat Pengendali Pengangkatan dan Pembelanjaan Pegawai Negara (LP5N) buka lembaga resmi milik pemerintah.

“Kami tegaskan, tidak ada lembaga yang bernama LP5N. Jika ada yang mengatasnamakan sebagai pegawai LP5N, sudah pasti itu oknum yang mempunyai tujuan tertenju,” tegas Mudzakir, Selasa (14/05/2019).

Mudzakir mengatakan bahwa banyak masyarakat yang bertanya tentang keberadaan LP5N tersebut. Hal ini dikarenakan adanya penipuan yang menjanjikan kelulusan menjadi pegawai negara.

Seperti yang dialami oleh Susi yang mengaku tertipu oleh oknum yang mengaku pegawai LP5N. ia mendaftarkan dirinya dan dua saudaranya ke LP5N agar lulus sebagaia Calon Pegawai Negara (CPN). CPN sendiri adalah istilah yang dipakai oleh LP5N.

“Karena dijanjikan lulus, saya telah mennransfer uang sebesar 150 juta ke pegawai LP5N ini,” jelas Susi.

Saat ini, lanjut Susi, nomor dari pegawai LP5N tersebut tidak bisa dihubungi.

Untuk itu, Kepala Biro HKIP Kementerian Mudzakir mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan pemerintah dan menjajikan kelulusan untuk dapat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Hati-hati dan selalu cross check ke Kementerian PANRB terkait keberadaan lembaga pemerintah dan juga informasi terkait seleksi CPNS maupun PPPK. Dan untuk korban penipuan, kami imbau untuk segera melapor polisi supaya diusut tuntas dan tidak ada korban lainnya lagi,” ujarnya. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,264