Klik NewsSosial Budaya

Kemenag: Tahun Baru Islam Jatuh 10 Agustus, Liburnya 11 Agustus

Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1443 Hijriyah akan jatuh pada 10 Agustus 2021. Hanya saja, untuk liburnya digeser pada 11 Agustus 2021.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin pada Rabu (04/08/2021).

“Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021 M. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 M,” tegas Kamaruddin.

Perubahan ini tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Selain hari libur dalam rangka peringatan 1 Muharram 1443 H, ada juga perubahan hari libur dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw, 12 Rabiul Awwal 1443 H.

“Awalnya hari liburnya 19 Oktober, berubah menjadi 20 Oktober 2021 M,” jelasnya.

“Sedangkan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 M, ditiadakan,” sambungnya.

Baca juga :   Efek Pengganda Pembangunan Infrastruktur Belum Berdampak pada Sektor SDM di Kulon Progo

Kamaruddin menjelaskan, kebijakan ini sebagai bagian dari upaya  pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19.

“Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021 M,” sebutnya.

“Jadi hari liburnya saja yang berubah, bukan hari besar keagamaannya,” tandasnya. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,261

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *