Hukum-KriminalKlik News

Kapolri Ingin Rekrut Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Ombudsman Tetap Akan Pastikan KPK dan BKN Laksanakan Rekomendasi

Ketua Ombudsman RI Mokh Najih mengatakan pihaknya akan tetap memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaksanakan rekomendasi ombudsman terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Najih menegaskan bahwa Ombudsman RI telah menemukan adanya malaadministrasi pada proses alih status pegawai KPK jadi ASN.

“Dalam masalah ini, ORI telah menemukan malaadministrasi dalam proses alih status pegawai KPK sebagaimana telah diketahui publik juga,” ujar Najih pada Rabu (29/09/2021).

Untuk itu, kata Najih, Ombudsman RI tetap akan memastikan para terlapor, yaitu KPK dan BPK melaksanakan rekomendasi dari Ombudsman RI.

Terkait dengan rencana Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang ingin merekrut 56 mantan pegawai KPK yang tidak lulus TWK, Najih mengatakan hal itu bisa menjadi solusi yang perlu dipertimbangkan.

Ia menegaskan tawaran itu tetap masih bergantung pada kesediaan pegawai KPK yang masa kerjanya akan berakhir pada 30 September 2021. Keinginan Kapolri juga menunggu persetujuan dari Presiden RI Joko Widodo

Baca juga :   Putu Supadma: EVP 2024 Momentum Naikkan Indeks Demokrasi Indonesia

“Semoga permohonan Kapolri menjadi bentuk solusi, meskipun belum tentu diterima oleh Presiden dan para pegawai yang berkaitan,” kata Mokh Najih menambahkan. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,261

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *