Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Lutfhi mengatakan tidak ada kelalaian ataupun sabotase dalam peristiwa kebakaran Tangki 36 T-102 di area PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Cilacap.
“Tidak ada kelalaian maupun sabotase dalam peristiwa ini,” kata Kapolda Jateng saat konferensi pers, di Gedung Patra Graha, Cilacap, Senin (15/11/2021).
Polda Jateng telah memeriksa enam orang saksi terkait dengan kebakaran tersebut. Dari enam saksi itu, lima orang di antaranya dari pihak eksternal.
Menurut Kapolda, kelima saksi dari pihak eksternal tersebut membenarkan bahwa pada Sabtu (13/11/2021) malam saat kebakaran itu terjadi, di sekitar lokasi kejadian sedang turun hujan disertai petir.
Ia mengatakan hal itu diperkuat dengan keterangan saksi dari BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap yang menyatakan bahwa pada hari H terdapat dua titik petir dengan jarak 45 kilometer dan 12 kilometer.
“Ini nanti akan diperkuat keterangan dari ahli tentang bagaimana kondisi petir itu bisa menimbulkan induksi yang mengakibatkan kilatan cahaya,” kata Kapolda.
Selain saksi, kata dia, pihaknya juga telah memeriksa rekaman video dari tujuh kamera pemantau (CCTV), dua di antaranya menunjukkan bahwa pada pukul 19.10 WIB terlihat adanya kilatan cahaya petir yang disusul dengan kejadian kebakaran.
Berdasarkan keterangan para saksi dari BMKG maupun internal Pertamina, ujar dia, pihaknya menduga kebakaran di Tangki 36 T-102 karena adanya induksi akibat sambaran petir. (*)