Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan, Veronica Moniaga membantah bahwa Nurdin Abdullah terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui pesan tertulis yang diterima redaksi, Veronica mengatakan Nurdin Abdullah dijemput secara baik di rumah jabatan gubernur pada Sabtu (27/02/2021) dini hari.
“Bapak Gubernur tidak melalui proses Operasi Tangkap Tangan, melainkan dijemput secara baik di rumah jabatan gubernur pada dini hari, ketika beliau sedang beristirahat bersama keluarga,” kata Veronica.
Veronica mengaku belum mengetahui penyebab dijemputnya Nurdin Abdullah. Ia mengatakan berdasarkan keterangan petugas KPK yang datang, Nurdin Abdullah akan dimintai keterangan sebagai saksi.
Ia mengungkapkan Nurdin Abdullah berangkat bersama ajudan dan petugas KPK, tanpa disertai adanya penyitaan barang bukti.
“Karena memang tidak ada barang bukti yang dibawa serta dari rujab gubernur. Mari kita sama-sama menunggu dan menghormati proses pemeriksaan yang berjalan,” jelas Veronica Moniaga. (*)