EkonomiKlik News

Ibukota Pindah ke Kalimantan Timur, Bagaimana Nasib Aset Pemerintah di Jakarta?

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Bambang Brodjonegoro, menegaskan bahwa pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur tidak sepenuhnya menggunakan skema APBN. Namun, menggunakan valuasi aset fisik yang dimiliki DKI Jakarta untuk membiaya pembangunan.

Pemerintah sendiri tercatat memiliki valuasi aset fisik senilai Rp 1.123 triliun di wilayah DKI Jakarta. Aset tersebut bakal digunakan pemerintah untuk menghasilkan modal demi pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur. Namun, valuasi aset di Jakarta itu masih dalam proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Separuh dari aset itu sekitar Rp 500-600 triliun bisa dioptimalkan untuk dikerjasamakan dalam kerja sama pengelolaan aset,” kata Bambang di Jakarta, Senin (16/09/19).

Ia mengatakan bahwa aset senilai Rp 1.123 triliun itu diketahui berada dalam bentuk fisik atau yang disebut Barang Milik Negara (BMN). Aset itu terdiri dari gedung-gedung pusat pemerintahan di Jakarta, komplek MPR, DPR, hingga rumah dinas para pejabat negara.

“Aset-aset itu yang nantinya bakal dikerjasamakan dengan pihak swasta dalam pengelolaannya,” ujarnya.

Baca juga :   Klikers Indonesia Gelar Polling PILGUB JAKARTA 2024

Bambang menambahkan bahwa hasil dari pengelolaan aset tersebut nantinya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan dari APBN yang dialokasikan sebesar Rp 89,4 triliun.

“Jadi itu dipenuhi dari kerja sama pemanfaatan aset, bangun guna serah, dan sebagainya. Intinya pendanaan dari APBN diperoleh dari pengelolaan barang milik negara,” lanjutnya.

Presiden Joko Widodo telah mengumumkan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke wilayah baru di Kalimantan Timur pada bulan Agustus lalu. (*)

Pembelajar, Fans Manchester United, Pecinta Kedua Orang Tua

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,264