Hukum-Kriminal

Polisi Tindak Tambang Batu Tanpa Izin Milik Mantan Kasat Pol PP Mamuju

Subdit Lingkungan Hidup Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Sulawesi Barat menindak kegiatan tambang batu tanpa izin di Kecamatan Simboro, Mamuju.

Dalam rilis Polda Sulbar menyebutkan, tambang batu tanpa izin tersebut milik mantan Kasat Pol PP Kabupaten Mamuju berinisial H.

Tindakan terhadap pertambangan ilegal tersebut merupakan upaya paksa setelah sang pemilik tambang tidak mengindahkan agar mengurus izin.

Dari kegiatan yang dilakukan pada 19 Januari 2017 tersebut, petugas berhasil mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang yang sedang melakukan kegiatan penambangan.

Selain itu, polisi juga menyita sarana operasional pertambangan berupa 1 unit excavator dan 3 unit truk dan melakukan dokumentasi lokasi tambang serta memeriksa pemilik tambang dan dinas ESDM Provinsi.[***]

What's your reaction?

Related Posts

1 of 453