Hukum-Kriminal

Barang Diduga Bom dari Jasa Pengiriman Diamankan Polisi, Setelah Dibuka Isinya Ganja

Satu paket ganja yang akan dikirim melalui jasa pengiriman JNE Express diamankan tim Opsnal Resnarkoba Polres Pidie.

Sebelumnya, isi paket tersebut diduga bom oleh Arief Rovian, petugas jasa pengiriman itu. Karena curiga, ia lantas melapor peristiwa itu ke pihak berwajib.

Mulanya, paket itu akan dikirim oleh orang tak dikenal kepada Anwar Safruddin yang beralamat di Jalan Budi Utomo No. 67 Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (20/02/2017) sekitar pukyl 09.00 wib. Pada paket tersebut juga tertera nama pengirim yakni Amri, Jln Mangga No. 37, Kecamatan Grong – Grong, Sigli.

Saat ditanya apa isi paket itu, pelaku menghindar dan langsung pergi sambil memberikan uang pengiriman.

Saat itulah Arief curiga dan langsung memeriksa isi dan melihat ternyata berisikan paket narkotika yang telah dipress. Kemudian Arief langsung melaporkan kepada pihak berwajib tentang keberadaan ganja itu.

Kasat Renarkoba Polres Pidie AKP Raja Aminuddin Harahap mengatakan bahwa dalam paket tersebut ditemukan 2 bal ganja kering yang telah dipress padat.

“Untuk penyelidikan lebih lanjut barang tersebut telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pidie guna penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Raja Aminuddin.

[***]

What's your reaction?

Related Posts

1 of 453