Klik NewsSosial Budaya

Hari Kedua Sidang UNFCCC, Delegasi Indonesia Bahas Kebijakan Pemerintah dalam Pemberdayaan Perempuan

Isu gender menjadi pembahasan di hari kedua Konferensi PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC) dengan topik Rencana Aksi Gender (Gender Action Plan /GAP) di Bonn, Jerman, Selasa (18/06/2019).

Pada pertemuan itu, Delegasi Republik Indonesia (Delri) membawa agenda kebijakan pemerintah dalam pemberdayaan perempuan.

Ketua Delri Duta Besar Nurmala Kartini Pandjaitan mengatakan bahwa ini pertama kalinya Indonesia mengikuti Gender Action Plan.

“Di hari kedua dan pertama kalinya Indonesia mengikuti Gender Action Plan di Bonn, kita ingin berbagi informasi dan pengalaman serta penyusunan kebijakan yang menyertakan perempuan dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim,” ujar Kartini.

Kartini menambahkan, Delegasi Indonesia mengemukakan tentang pentingnya peningkatan kapasitas serta pemberian pendidikan dan kapasitas yang setara bagi perempuan dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim terutama di wawasan pesisir.

“Bagi Indonesia hal ini bukan masalah karena isu kesetaraan gender sudah menjadi perhatian pemerintah sebagaimana kita telah mendirikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak sejak tahun 1976,” tukas Kartini.

Poin-poin inilah menurutnya yang akan disampaikan tak hanya kepada negara berkembang namun juga negara maju dalam forum UNFCCC di Bonn, Jerman.

Lebih lanjut diungkapkannya bahwa, kebijakan pemerintah Indonesia sudah sejalan dengan mandat COP 22 di Marakesh, Maroko untuk melanjutkan program kerja Lima tentang pelibatan sebanyak mungkin perempuan dalam berbagai kegiatan UNFCCC yang berkaitan dengan gender dan perubahan iklim.

“Partisipasi dan komposisi perempuan dalam berbagai kegiatan UNFCCC bagi Indonesia bukanlah isu dan persoalan utama bagi Indonesia, yang berbeda dengan beberapa negara lainnya seperti Afrika misalnya,” jelas Kartini

Sebagaimana disepakati dalam COP 22, gender harus dimasukkan dalam semua agenda negosiasi selama tiga tahun. Kemudian, kebijakan tersebut harus dikaji pada COP ke-25 yang bakal digelar Bulan Desember mendatang di Santiago de Chile.

Selanjutnya Kartini mengemukakan perlunya analisis yang mendalam tengang sejauh mana perempuan dan laki-laki terlibat sekaligus mendapatkan manfaat serta pengalaman dalam mengatasi perubahan iklim oleh setiap negara dan komunitas internasional.

Lebih jauh, untuk mendukung implementasi kebijakan berbasis gender dan mandat dari proses UNFCCC, dalam COP 23 di Jerman diadopsi Gender Action Plan (GAP).

Ada lima area yang dibahas dalam GAP, yakni peningkatan kapasitas, tukar menukar informasi dan komunikasi, kesetaraan gender, partisipasi dan kepemimpinan perempuan, keselarasan antara kesetaraan gender dengan mandat dan proses di badan kerja UNFCCC, sekretariat PBB dan stakholder. Terakhir, implementasi dan alat implementasi yang berbasis gender, monitoring serta pelaporan.

Sementara itu, Delegasi dari Kemenko Bidang Kemaritiman dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengusulkan pembentukan sekretariat untuk memberikan semua masukan tentang isu gender.

Tugas sekretariat ini adalah untuk memberikan rekomendasi kepada semua sesi tentang keberadaan isu gender. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,261

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *