Hukum-KriminalKlik NewsRegional

Besok, Wali Kota Surabaya, Risma akan Diperiksa atas Dugaan Korupsi Aset Pemkot

Besok Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim berencana memeriksa Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terkait dengan kasus dugaan kasus korupsi aset Pemkot Surabaya.

Selain Risma, Kejati Jatim juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Surabaya, Armuji, ia  rencananya juga akan diperiksa dalam kasus yang sama dengan Risma.

Rencana pemeriksaan terhadap kedua pejabat di Kota Surabaya ini dibenarkan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi.

Ia menyatakan, pemeriksaan terhadap kedua pejabat tersebut rencananya akan dilakukan pada Kamis (20/06/2019) besok. Mereka akan dimintai keterangannya terkait dengan dugaan kasus mega korupsi di Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya dan PT YEKAPE. Keduanya diperiksa dengan status sebagai saksi.

Ia menambahkan, hingga saat ini penyidik sudah memeriksa 15 hingga 20 saksi. Mereka terdiri dari pejabat di Pemkot Surabaya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan juga sejumlah pejabat di YKP dan PT YEKAPE.

Sebelumnya, kasus korupsi YKP pernah beberapa kali mencuat. Bahkan pada tahun 2012 DPRD kota Surabaya pernah melakukan hak angket dengan memanggil semua pihak ke DPRD. Saat itu Pansus Hak Angket memberikan rekomendasi agar YKP dan PT YEKAPE diserahkan ke Pemkot Surabaya. Karena memang keduanya adalah aset Pemkot. Namun pengurus YKP menolak menyerahkannya.

Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dibentuk oleh Pemkot Surabaya tahun 1951. Seluruh modal dan aset awal berupa tanah sebanyak 3.048 persil tanah berasal dari Pemkot. Yaitu tanah negara bekas Eigendom verponding. Bukti YKP itu milik Pemkot sejak pendirian Ketua YKP selalu dijabat rangkap oleh Wali Kota Surabaya saat itu, Sunarto.

Padahal, saat itu ada ketentuan UU No 22 Tahun 1999 tentang otonomi daerah Kepala Daerah tidak boleh rangkap jabatan. Akhirnya tahun 2000 Wali Kota Sunarto mengundurkan diri dan menunjuk Sekda Yasin sebagai ketua.

Namun tiba-tiba tahun 2002, Wali Kota Sunarto menunjuk dirinya lagi dan 9 pengurus baru memimpin YKP. Sejak saat itu pengurus baru itu diduga mengubah AD/ART dan secara melawan hukum memisahkan diri dari Pemkot.

Hingga tahun 2007, YKP masih setor ke Kas Daerah Pemkot Surabaya. Namun setelah itu YKP dan PT YEKAPE yang dibentuk YKP berjalan seolah diprivatisasi oleh pengurus hingga asetnya saat ini berkembang mencapai triliunan

Presiden Klikers Indonesia, Peneliti, penulis, pembelajar, ayah dari dua anak

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,432