Hukum-KriminalKlik News

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/02/2021) malam

Kabar tersebut dibenarkan oleh Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri pada Sabtu (27/02/2021).

“Benar, Jumat, (26/02/2021) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Ali Fikri.

Ali Fikri tidak menyebutkan dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Nurdin Abdullah.

Dari informasi yang didapat, KPK mengamankan lima orang dan satu koper berisi uang Rp1 miliar rupiah.

Berdasarkan ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum Nurdin beserta pihak lain yang diamankan. (*)

Baca juga :   ‘Baku Declaration’ Adopsi Usulan Indonesia tentang Misi Khusus Parlemen APA ke Palestina
Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,261

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *