Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/02/2021) malam
Kabar tersebut dibenarkan oleh Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri pada Sabtu (27/02/2021).
“Benar, Jumat, (26/02/2021) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Ali Fikri.
Ali Fikri tidak menyebutkan dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Nurdin Abdullah.
Dari informasi yang didapat, KPK mengamankan lima orang dan satu koper berisi uang Rp1 miliar rupiah.
Berdasarkan ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum Nurdin beserta pihak lain yang diamankan. (*)