EkonomiKlik NewsRegional

Dampak COVID-19, 6.000 Buruh di Banten Kena PHK

Sebanyak 6.000 buruh di Provinsi Banten terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai akibat dampak dari pandemi COVID-19.

“Total yang mem-PHK karyawannya ada 53 perusahaan, tersebar di beberapa daerah di Banten, terutama di Tangerang termasuk di Kabupaten Lebak dan Pandeglang,” kata Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Al Hamidi di Serang, Rabu (06/05/2020).

Selain itu, data Disnakertrans Provinsi Banten menyebutkan pandemi COVID-19 membuat  23 ribu buruh dirumahkan.

Al Hamidi mengatakan, buruh korban PHK tersebut karena perusahaan tempatnya bekerja sudah tutup atau tidak beroperasi akibat dampak COVID-19.

Begitu juga perusahaan yang merumahkan karyawannya karena adanya penurunan produksi di perusahaan tersebut dampak dari COVID-19.

“Perusahaan yang merumahkan karyawanya karena penurunan produksinya rata-rata 25 persen serta tidak ada bahan baku. Ini juga sama akibat dampak COVID-19  ini,” katanya.

Menurut dia potensi perusahaan yang akan mem-PHK karyawannya di Banten kemungkinan masih akan terus bertambah, mengingat ada dua perusahaan yang sudah melaporkan akan melakukan PHK secara besar-besaran pada 13 dan 20 April 2020.

Baca juga :   Geger Cilegon 1888 : Tragedi yang Menggentarkan Banten

Perusahaan tersebut bergerak dalam produksi alas kaki yang rencananya akan mem-PHK sekitar 7.000 karyawannya dan satu lagi sekitar 1.800 karyawan.

“Karena ini kan global, jadi kita juga tidak bisa berbuat banyak. Kita hanya bisa berdoa mudah-mudahan wabah COVID-19 ini segera tuntas,” katanya.

Ia mengatakan, dengan banyaknya buruh atau karyawan yang di PHK maka secara otomatis akan menambah tingkat pengangguran di Banten.

Bahkan adanya penambahan pengangguran di Banten sekitar 23.409 yakni pada Februari 2019 sebanyak 465.807 orang, bertambah pada Februari 2020 menjadi 489.216 orang sesuai rilis BPS Banten.

Ia menambahkan jumlah tersebut belum termasuk dari penambahan korban PHK setelah terjadinya wabah COVID-19.

“Penambahan pengangguran di Banten itu karena adanya PHK di PT Krakatau Steel pada Januari-Februari 2020 dan juga perusahaan lain, tapi sebelum adanya wabah COVID-19. Berarti jika ditambah dengan korban PHK saat ini nambah sekitar 29 ribu orang yang menganggur,” katanya.

Baca juga :   Geger Cilegon 1888 : Tragedi yang Menggentarkan Banten

Ia berharap wabah corona segera berakhir dan pemerintah juga kembali bisa melakukan pemulihan ekonomi sehingga perusahaan kembali tumbuh dan membuka lapangan pekerjaan.

Selain itu, pemerintah juga nantinya harus memberikan insentif atau keringanan bagi perusahaan baik dari pajak, beban listrik serta kemudahan-kemudahan perizinan, demikian Al Hamidi. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,432

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *