EkonomiKlik News

Bulan Ramadan Momentum Tepat Kampanye Wakaf Uang

Wakaf uang masih asing bagi masyarakat di Indonesia. Untuk itu, Bulan Ramadan 1442 Hijriyah menjadi momentum tepat untuk mengampanyekan gerakan tersebut.

Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag M. Fuad Nasar mengatakan biasanya ada kenaikan perolehan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

“Maka, wakaf uang juga harus kita sosialisasikan kembali kepada masyarakat,” ujar Fuad dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (21/03/2021).

Menurut dia, masyarakat saat ini lebih mengenal wakaf untuk benda tak bergerak, seperti tanah atau bangunan.

Padahal, kata dia, uang juga bisa dijadikan alat untuk berwakaf mengiringi zakat.

Oleh karena itu, kata dia, dengan meningkatnya perolehan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) setiap Ramadhan, momentum ini juga harus dimanfaatkan untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait dengan wakaf uang.

“Saat ini literasi masyarakat terhadap wakaf uang memang belum setinggi zakat. Maka dari itu, pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperkenalkan wakaf uang secara lebih dalam,” kata dia.

Baca juga :   328 Paper Terpilih untuk Dibahas dalam AICIS 2024, Ini Daftarnya

Kendati wakaf tidak bersifat wajib, kata dia, kontribusinya cukup besar bagi peradaban Islam pada berbagai bidang, baik dakwah, pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi.

“Keberhasilan pengelolaan wakaf hingga mampu berdampak bagi pembangunan sangat terkait erat dengan dukungan pemerintah, baik dari sisi regulasi, anggaran, hingga pembinaan,” ujarnya. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,260

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *