HeadlineSpecial Klik

Pemerintah Akan Usut Tuntas Kapal Caledonian Sky yang Tabrak Terumbu Karang di Raja Ampat

Pemerintah mengatakan akan mengusut tuntas Kapal Caledonian Sky yang telah menabrak terumbu karang di Perairan Raja Ampat, Papua Barat, termasuk pembayaran ganti rugi akibat kerusakan terumbu karang di wiayah tersebut.

Kapal sepanjang 90 meter yang dimiliki oleh operator tur Noble Caledonia itu diketahui menabrak salah satu terumbu karang di Perairan Raja Ampat pada 4 Maret 2017 lalu.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan, kerusakan yang terjadi di salah satu terumbu karang di perairan Raja Ampat, Papua Barat cukup parah.

“Terumbu karang di sana merupakan salah satu terumbu karang yang baik dan langka. Karena itu, pemerintah melakukan investigasi,” kata Luhut.

Baca Juga:

Pemerintah Libatkan BMKG Investigasi Tumpahan Minyak Kapal Singapura di Batam

Pulau Natuna dan Anambas Cocok Jadi Daerah Pengembangan Ikan Napoleon

1370 Turis Tiba di Pelabuhan Tanjung Priok Ingin Berwisata Keliling Ibukota

Luhut meminta hasil investigasi terhadap kerusakan terumbu karang di Raja Ampat itu dalam satu dua hari ini.

Disampaikan pula oLeh Menko Kemaritiman, pihaknya terus melakukan identifikasi lapangan  bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menaksir besarnya kerugian akibat kerusakan.

“Kita belum tahu, masih dilihat semua lagi. Kita tidak mau seperti Montara itu yang lambat penyelesaiannya. Kita mau coba cepat,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bahar menekankan, bahwa fokus pemerintah adalah pada penggantian kerusakan lingkungan dan aspek hukumnya.

“Lakukan langkah-langkah yang harus dilakukan menurut ketentuan Undang-Undangnya lingkungan saja. Jadi sekarang sedang dipetakan,” katanya.

Ia menambahkan, kapal tersebut kini berada di Filipina. Namun demikian, pemerintah akan tetap mengejar kapal tersebut dengan berpegang pada berita acara yang menyebutkan bahwa agensi kapal akan menyanggupi untuk memberikan ganti rugi.

[***]

What's your reaction?

Related Posts

1 of 999