HeadlineSpecial Klik

Misteri Kematian dan Peran Johannes Marliem pada Korupsi E-KTP

Kliksaja.co – Saksi kasus dugaan korupsi e-KTP, Johannes Marliem dikabarkan tewas di Amerika Serikat. Ia pernah mengaku menyimpan rekaman seluruh isi pembicaraan dengan beberapa orang yang disebutnya terlibat kasus tersebut.

Pada perkara ini, Johannes pernah diperiksa KPK sebanyak dua kali di Singapura dan Amerika Serikat. Jadi, kabar tewasnya yang bersangkutan tidak akan mempengaruhi penyidikan kasus tersebut oleh KPK.

“Proses penyidikan terus berjalan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Lagipula, KPK tidak akan mengandalkan kesaksian Johannes semata untuk menjerat sejumlah orang yang telah menjadi tersangka maupun yang terlibat dalam skandal ini.

Hingga Sabtu 12 Agustus 2017 petang, belum ada konfirmasi dari aparat hukum di Amerika Serikat dan otoritas terkait di Indonesia terkait tewasnya Johannes.

Informasi kematian Johannes Marliem beredar sejak Jumat 11 Agustus 2017 siang, dengan dikaitkan dengan tewasnya seorang pria di sebuah rumah di Los Angeles, California, AS.

Sejumlah media di AS memberitakan peristiwa tersebut, tetapi tidak jelas apa penyebab kematian pria tersebut, apakah bunuh diri atau tertembak.

Baca juga :   Putu Supadma: EVP 2024 Momentum Naikkan Indeks Demokrasi Indonesia

Lantas, apa peran Johannes Marliem dalam perkara yang sudah menjerat Ketua DPR Setya Novanto tersebut?

Nama Johannes Marliem dalam persidangan kasus e-KTP kerap disebut oleh jaksa penuntut KPK. Pada persidangan dua pejabat Kemendagri, Irwan dan Sugiharto, nama Marliem sering diungkap para saksi sebagai pengusaha. Bersama Andi Agustinus alias Andi Narogong yang juga sudah menjadi terpidana, Johannes turut mengatur proyek e-KTP.

Andi Narogong disebut bekerja sama dengan Setya Novanto pada 2011, untuk menggolkan proyek tersebut.

Baik Andi maupun Setya membantah terlibat perkara ini. Setya juga mengklaim tidak mengenal Narogong dan Marliem.

Johannes disebutkan aktif menghadiri pertemuan membahas proyek e-KTP sejak awal. Namun demikian, dia belum pernah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.

Johannes juga membantah keterangan para saksi yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus e-KTP. Dia juga membantah bahwa dirinya telah menyetor uang kepada para tersangka.

Dia juga membantah meninggalkan Indonesia saat proyek e-KTP berakhir. Dia mengaku telah lama menetap di AS sejak proyek ini belum dimulai.

Baca juga :   Putu Supadma: EVP 2024 Momentum Naikkan Indeks Demokrasi Indonesia

Sejumlah laporan menyebutkan, Johannes Marliem adalah Direktur Biomorf Lone LLC Amerika Serikat. Perusahaan inilah yang menurut KPK mengelola automated finger print identification system (AFIS) merk L-1 pada proyek e-KTP.

Kasus dugaan korupsi e-KTP telah menyeret sejumlah politikus di DPR, termasuk Ketua DPR Setya Novanto. KPK telah dinyatakan dirinya sebagai tersangka dalam kasus ini.

Setya Novanto menurut jaksa KPK telah menerima fee dalam proyek ini senilai Rp 574,2 miliar. Setya sendiri telah membantah segala tuduhan terhadap dirinya.

Jadi, adakah hubungan kematian Johannes dengan skandal mega korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah tersebut? Hingga kini masih menjadi misteri.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 1,001