Headline

Dewan Kerukunan Nasional: Kebutuhan Mendesak Untuk Mengatasi Potensi Perpecahan Bangsa

Dewan Kerukunan Nasional, muncul sebagai gagasan baru untuk mengatasi persoalan intoleransi, disintegrasi dan konflik sosial. Ada yang menuduh, gagasan ini hanya untuk kepentingan kontestasi Pilpres 2019 belaka.

Dr Kastorius Sinaga, Sosiolog yang juga pengajar Pascasarjana Universitas Indonesia justru menilai bahwa Dewan Kerukunan Nasional atau DKN, sangat relevan dan mendesak dibentuk saat ini.

Ini jawaban substansial atas permasalah yang sedang dihadapi bangsa saat ini, yaitu: intoleransi, disintegrasi dan konflik sosial yang nyata mengarah sebagai sumber gangguan keamanan nasional.

“Ini gagasan yang mendesak untuk dilakukan. Situasi saat ini bila tidak diresponse dengan tepat, bisa menggiring bangsa kita ke jurang konflik dan perpecahan,” kata Dr Kastorius Sinaga.

DKN dapat mencegah ke arah itu. Menurut Dr Kastorius Sinaga, Dewan seperti ini –atau dengan istilah yang berbeda, namun fungsi yang sama– juga pernah dibentuk di beberapa negara yang memiliki persoalan perpecahan akibat konflik sosial di internalnya.

Seperti di negara-negara Timur Tengah, Afrika Selatan atau negara-negara bekas Eropa Timur. “Dewan sejenis juga ada di negara-negara itu. Dan, dewan seperti itu efektif memfasilitasi “conflict resolution”. Jadi, memang pembentukan DKN di Indonesia sangat relevan,” kata Dr Kastorius Sinaga.

Terkait spekulasi yang berkembang, bahwa pembentukan DKN ini bagian dari strategi kompetisi dalam Pilpres 2019, Dr Kastorius Sinaga tidak melihat ke arah tersebut.

“Dewan seperti ini, tidak berhubungan dengan politik Pilpres. Pilpres telah memiliki mekanisme sendiri. Sementara DKN bertujuan lebih komprehensif, menyentuh akar persoalan, yaitu bibit konflik, intoleransi dan ancaman disintegrasi secara holistik. Ini langkah awal, sembari memberikan rekomendasi penyelesaian secara sistematis dan berjangka panjang,” kata Dr Kastorius Sinaga.

“Bilapun peserta Pilpres atau pendukungnya menjadi target DKN, terutama karena ada keterlibatan konflik di masa lalu, saya pikir hal itu hanyalah sebagai ekses yang bersifat keterlibatan oknum,” kata Dr Kastorius.

Artinya, ketika ada oknum yang terlibat, itu tidak terbatas pada tendensi untuk satu orang atau satu capres saja. “Karena, pelaku konflik dan penyebab intoleransi dan disintegrasi, biasanya berlangsung secara sistemik di atas kebijakan politik sebuah rezim,” kata Dr Kastorius.

Karena itu, mengaitkan pembentukan DKN sebagai strategi politik menjatuhkan lawan di kontestasi Pilpres, adalah pikiran insinuatif yang berprasangka buruk dan kurang melihat kepentingan yang lebih luas secara objektif.

DKN berbeda dengan Komnas HAM. Komnas HAM dibentuk sebagai lembaga “watchdog pelanggaran HAM” dan jaminan hak-hak kewarganegaraan secara individual dan kelompok masyarakat.

“DKN lebih luas fungsi dan tujuan pembentukannya. Karena Dewan ini, di samping menyelesaikan konflik di masa lalu, juga berfungsi untuk menciptakan iklim politik yang kondusif terhadap persatuan, kerukunan, toleransi dan relasi-relasi kekuasaan yang sehat dan produktif antara masyarakat dan negara,” kata Dr Kastorius Sinaga.

Artinya, DKN dapat berfungsi sebagai perluasan fungsi KRN (Komite Rekonsiliasi Nasional) yang gagal terbentuk pasca tumbangnya rezim Suharto di 1998. “Jadi, di samping menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang belum tuntas, DKN bisa bertindak untuk menarik pelajaran dari kasus tersebut untuk mendukung iklim politik yang ramah terhadap kerukunan, toleransi dan persatuan,” kata Dr Kastorius Sinaga.

Karena itu, tujuan dari DKN adalah adanya perubahan dan berbagai reformasi kebijakan ekonomi, sosial dan hukum guna mewujudkan kerukunan sosial berdimensi jangka panjang.

Tokoh-tokoh yang memiliki integritas dan bebas dari konflik masa lalu dan saat ini, serta para pakar dari berbagai bidang ilmu pengetahuan –seperti pakar hukum, sejarah, sosiolog, budayawan– layak masuk ke Dewan ini.

“Dan sebaiknya dewan ini diisi oleh mereka yang mewakili generasi muda dan tua, agar terjamin dinamika dan progresifitas dari Dewan ini.

“Pembentukan DKN ini akan melengkapi “Presidential Legacy” dari Presiden Jokowi terhadap pembangunan perangkat lunak bangsa kita setelah Presiden Jokowi terbukti sukses membangun infrastruktur fisik Indonesia,” kata Dr Kastorius Sinaga.(*)

What's your reaction?

Related Posts

1 of 532

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *