Dikeluhkan Masyarakat, Komisi V DPR RI Minta Kebijakan Bagasi Berbayar Dikaji Ulang

Komisi V DPR RI meminta kebijakan bagasi berbayar pada sejumlah maskapai penerbangan dikaji ulang. pasalnya kebijakan bagasi berbayar ini banyak dikeluhkan masyarakat.

Menurut Ketua Komisi V Fary Djemi Francis, Komisi V DPR RI sudah melakukan rapat dengan Ditjen Perhubungan Udara untuk melakukan kajian berkaitan dengan peraturan menteri yang menyangkut aturan penerapan bagasi berbayar.

“Menyangkut maskapai penerbangan yang menerapkan bagasi berbayar, kita sudah rapat dengan Ditjen Perhubungan Udara untuk melakukan kajian berkaitan dengan peraturan menteri yang menyangkut aturan penerapan bagasi berbayar oleh maskapai penerbangan,” kata Fary Djemi Francis usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Kota Ambon, Provinsi Maluku, Rabu (06/02/2019), seperti yang terlansir dalam laman resmi DPR RI, Jumat (08/02/2019).

Kunspek dalam rangka memantau penanganan banjir di Kota Ambon ini turut memantau dampak kebijakan bagasi berbayar di Bandara Pattimura Ambon.

General Manager Bandara Pattimura, perwakilan Ditjen Hubud, dan perwakilan maskapai Lion Air Group pun menjelaskan bagaimana kebijakan bagasi berbayar diterapkan.

Baca juga :   BRIN Perlu Tingkatkan Koordinasi dengan Kemendikbud terkait ‘Heritage Impact Assessment’ Borobudur

Lion Air menerapkan kebijakan ini sejak 22 Januari 2019 lalu. Sementara Citilink Indonesia yang semula akan menerapkan mulai 8 Februari 2019 ini, dikabarkan menunda kebijakan bagasi berbayar ini.

“Kita pastikan Lion Air yang sudah menerapkan bagasi berbayar itu melakukan penundaan, sampai masyarakat paham betul berkaitan dengan peraturan baru ini. Bisa saja nanti penerapan bagasi berbayar itu ditinjau kembali kalau memang dalam pelaksanannya ada permasalahan-permasalahan dalam hal keselamatan dan keamanan daripada penerbangan. Sehingga jangan sampai masyarakat dirugikan,” tandas Fary.

Sementara itu menurut Anggota Komisi V DPR RI, Sungkono, kurang lazim jika maskapai penerbangan yang beroperasi di wilayah Indonesia menerapkan kebijakan bagasi berbayar, berapapun berat barang bawaan penumpangnya.

“Saya khawatir kalau nanti tidak dievaluasi sungguh-sungguh, tidak bisa melindungi kepentingan rakyat. Saya pikir pemerintah harus lebih selektif dan lebih hati-hati, jangan sampai kebijakan ini terkesan berpihak (ke salah satu maskapai penerbangan). Saya melihat masyarakat mengenai bagasi berbayar ini sepertinya merasa kecewa. Jadi saya mohon ini dievaluasi kembali di Kementerian Perhubungan. Jangan sampai ada hidden di kebijakan itu,” tandas Sungkono.

Baca juga :   DPR Apresiasi Penanganan Lonjakan Pergerakan Masyarakat di Masa Libur Natal dan Tahun Baru 2023/2024

Sebelumnya, General Manager Bandara Pattimura Amirudin Florensius mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi mengenai kebijakan bagasi berbayar ini kepada calon penumpang. Selama berlakunya kebijakan ini yang mulai dilakukan Lion Air pada 22 Januari lalu, diakuinya ada beberapa kendala, namun dapat diselesaikan. Salah satunya dengan memberi pilihan, jika ada penumpang yang kelebihan kapasitas barang bawaannya, maka dapat disimpan.

Sementara itu, Kasie Sistem Informasi Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Meliana yang turut hadir dalam Kunspek ini menjelaskan, seharusnya maskapai penerbangan yang melaksanakan kebijakan ini untuk dapat melakukan sosialisasi lebih masif kepada penumpang. Ia pun mengaku kaget dengan langkah Lion Air ini.

“Seharusnya Lion Air terlebih dahulu mengajukan perubahan Standard Operating Procedure (SOP) kepada Ditjen Hubud, tidak tiba-tiba melaksanakan kebijakan ini,” kata Meliana. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 4,835

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *