HeadlineSpecial Klik

Ahok Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka

Kliksaja.co – Penyidik Bareskrim Mabes Polri memeriksa Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ia diperiksa di gedung utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa 22 November 2016.

Salah satu pengacara Ahok, Sirra Prayuna, kliennya ini  akan didampingi oleh sekitar 15 pengacara dalam pemeriksaan perdananya sebagai tersangka ini.

“Ada sekitar 15-an kuasa hukum. Kita dampingi Pak Basuki, mendampingi pemeriksaan,” ujar Sirra di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Pemeriksaan ini, kata Sirra, dilakukan untuk melengkapi dan mempertajam keterangan yang sebelumnya sudah disampaikan oleh Ahok ke penyidik.

“Saya kira Pak Basuki sadar betul yang dihadapi ini pemeriksaan hukum, beliau siap dan tentu memiliki argumentasi dapat menyempurnakan penyelidikan sebelumnya,” katanya.

Ini merupakan pemeriksaan perdana Ahok sebagai tersangka setelah pekan lalu Bareskrim menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan.

Meski berkas perkara sudah lebih dari 50 persen atau hampir rampung, namun belum ada tanda-tanda polisi akan menahan yang bersangkutan.

Untuk itu, Sirra meminta publik tenang dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan. “Saya kira kita jangan mendahului proses yang hari ini berlangsung. Kita tunggu saja,” kata Sirra.

Tidak dilakukannya penahanan terhadap Ahok, kata Sirra, tentu memiliki dasar yang kuat. Selain sikapnya yang kooperatif, Ahok juga terlibat dalam pemilihan kepala daerah.

“Seperti kata Kapolri, dia enggak melarikan diri, enggak menghilangkan barang bukti. Apalagi Pak Basuki sedang menjalani elektoral. Saya kira sangat kurang bijak untuk itu (penahanan),” pungkas Sirra.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 1,002