Info KlikersKlik News

M. Sukur Dukung Pemekaran Daerah Di Provinsi Jambi

Jambi – Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) M. Syukur menyampaikan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk membentuk tiga daerah otonomi baru (DOB), yaitu, Kabupaten Tabir Raya, Kota Muaro Bungo, Kabupaten Kerinci Ilir yang merupakan pemekaran dari tiga Kabupaten Merangin, Bungo, dan Kerinci.

Menurut Syukur dengan adanya pemekaran tiga daerah baru yang ada di Provinsi Jambi di harapkan bisa mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, dan menghilangkan disparitas pembangunan yang ada di tiga daerah baru tersebut.

“Oleh karena itu DPD sebagai lembaga yang merepresentasikan kepentingan masyarakat di daerah akan terus komitmen dan konsisten mendukung pelaksanaan otonomi daerah seluas-luasnya, salah satunya menyangkut soal pemekaran daerah”, kata Syukur dalam keterangan rilis yang diterima klikers.id, Jumat (15/09/2023).

Hal ini disampaikan dalam Rapat Kunjungan Kerja Komite I DPD RI dengan Wakil Gubernur Provinsi Jambi H. Abdullah Sani di Kantor Gubenuran, Jambi.(11/09/2023). Dalam rangka Pengawasan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca juga :   Ketua Kelompok DPD di MPR M. Syukur Dukung Putusan MK Batalkan Ambang Batas Parlemen 4 Persen

Hadir dalam rapat tersebut anggota Komite I Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Wakil Ketua I DPD RI Sylviana Murni, Wakil Ketua III DPD RI Pangeran Syarief Abdurrahman Bahasyim, M. Syukur, Ahmad Kanedi, Alirman Sori, Asep Hidayat, Evi Apita Maya, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasaa III, Ahmad Bastian, Abdul Kholik, Andiara Aprilia Hikmat, Maria Goreti, Asni Hafid, Husain Alting Sjah, Otopianus P. Tebai dan Nanang Sulaiman.

Salah satu yang dibahas dalam rapat kunker antara Komite I DPD dengan Wagub Abdullah Sani beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jambi soal penataan otonomi daerah.

Wagub Sani menyampaikan bahwa Pemprov Jambi telah mengusulkan pemekaran wilayah, yaitu pemekaran Kabupaten Bungo dengan membentuk Kota Muaro Bungo, pemekaran Kabupaten Merangin dengan membentuk Kabupaten Tabir Raya serta Pemekaran Kabupaten Kerinci dengan membentuk Daerah Persiapan Kabupaten Kerinci Hilir di Provinsi Jambi.

Sebelumnya informasi yang beredar di pemberitaan, Pemprov Jambi sudah lama mengusulkan rencana pemekaran daerah Tabir Raya, Muaro Bungo, dan Kerinci Ilir sebagai kabupaten dan kota baru di Provinsi Jambi

Baca juga :   Peringati Hari Otoda ke-28, Ketua Kelompok DPD RI Sebut Otoda Masih Perlu Banyak Perbaikan

Namun, dari Pemerintah pusat melalui kementerian dalam negeri (kemendagri) belum memberikan lampu hijau untuk mengesahkan pemekaran tersebut karena pemerintah pusat masih menerapkan moratorium DOB

Penerapan moratorium dilakukan karena melihat hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pembentukan DOB selama ini tidak memenuhi ekspetasi dari tujuan otonomi daerah itu sendiri.

Sehingga implikasi dari penerapan moratorium membuat usulan pembentukan DOB di berbagai daerah di Indonesia menjadi terbengkalai.

Melihat kendala terkait usulan pemekaran di Provinsi Jambi, Syukur yang juga Ketua Kelompok DPD di MPR meminta pemerintah pusat seharusnya tidak perlu menerapkan kebijakan moratorium yang hanya merugikan pemerintah daerah sehingga tidak bisa mengusulkan pemekaran di wilayahnya.

Padahal adanya pembentukan, pemekaran, dan penggabungan suatu daerah itu merupakan bagian dari pelaksanaan otonomi daerah yang sudah di amanahkan dalam UUD NRI 1945.

“Sepatutnya pemerintah pusat tidak mempersulit ataupun menghambat apa yang sudah menjadi aspirasi ataupun usulan dari daerah”, terang Syukur.

Baca juga :   Ketua Kelompok DPD di MPR M. Syukur Dukung Putusan MK Batalkan Ambang Batas Parlemen 4 Persen

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,752

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *