Info Klikers

Kornas Pemantau Pemilu PB PMII Desak DKPP Pecat Adrian Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Jakarta – Koordinator Nasional Pemantau Pemilu Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Hasnu Ibrahim mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menindak tegas berupa pemecatan terhadap Adrian terlapor dugaan pelanggara kode etik dalam proses seleksi anggota Bawaslu Kota/Kabupaten di Provinsi Maluku Utara.

“Tindakan yang dilakukan oleh Adrian tidak terpuji, hal ini dapat mencederai Marwah Bawaslu sebagai Lembaga pengawas dan penindak pelanggaran Pemilu,” jelas Hasnu Kornas Pemantau Pemilu PB PMII, kepada sejumlah media di Jakarta, (03/08/2023).

Hasnu mengatakan, saat ini salah satu atensi Pemantau Pemilu PB PMII yakni mengawal proses dan perkembangan persidangan terhadap kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Saudara Adrian dengan registrasi perkara Nomor:91-PKE-DKPP/VI/2023.

Pemantau Pemilu PB PMII juga, kata Hasnu, mengapresiasi komitmen Pimpinan Bawaslu RI yang mendukung proses hukum di DKPP bagi Saudara Adrian Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara agar ditindak tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga :   MK Putuskan Penghapusan Ambang Batas Empat Persen Berlaku Mulai Pemilu 2029

Kendati demikian, lanjut Hasnu, Pemantau Pemilu PB PMII mengharapkan netralitas dan profesionalitas DKPP RI agar menjatuhkan hukuman berupa pemecatan terhadap Saudara Adrian dari Anggota Bawaslu Maluku Utara karena diduga telah melanggar kode etik, serta mencoreng harkat dan martabat Bawaslu secara kelembagaan di mana bermain atau merumuskan scenario sempurna atau bertindak curang dalam proses rekrutmen Bawaslu Kota Kabupaten di Provinsi Maluku Utara.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 778

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *