Peristiwa Fathuu Makkah membuat wilayah Mekah terbebas dari cengkraman kaum kafir Quraisy yang sangat memusuhi Islam.
Makkah benar-benar menjadi kota yang terbuka bagi semua orang termasuk kaum muslimin.
Penyebab terjadinya Fathu Makkah adalah karena adanya pelanggaran terhadap perjanjian Hudaibiyah yang dilakukan kafir Quraisy.
Perjanjian Hudaibiah adalah perjanjian damai antara Rasulullah SAW dengan Kafir Makkah yang diwakili Suhail bin Amr.
Apakah Klikers Mengetahui Kapan Terjadinya Peristiwa Fathu Makkah?
7 Hijriah atau 630 Masehi
8 Hijriah atau 630 Masehi
9 Hijriah atau 630 Masehi