HeadlineInfo KlikersKlik News

Jelang Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024, Data Verifikasi Faktual Parpol Diduga Dimanipulasi

Menjelang penetapan parpol peserta Pemilu 2024 14 Desember mendatang, data hasil verifikasi faktual partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 diduga dimanipulasi.

Hal ini berdasarkan temuan yang diungkap oleh Koalisi Masyarakat Sipil di Sulawesi Selatan pada hari Minggu (11/12/2022).

Melansir dari Kompas.id dan situs pemberitaan lainnya. Koalisi ini terdiri dari beberapa perkumpulan seperti Indonesia Corruption Watch, Netgrit, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Constitutional and Administrative Law Society, FIK-ORNOP, Pusako Universitas Andalas, Themis Indonesia, dan AMAR Law Firm dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi.

Koordinator Forum Informasi dan Komunikasi Non Pemerintah (FIK-ORNOP) Sulawesi Selatan Samsang Syamsir mengaku pihaknya menemukan dugaan ketidaksesuaian data rekapitulasi hasil verifikasi faktual tingkat kabupaten/kota dengan tingkat provinsi di Sulawesi Selatan.

Data yang ditetapkan di rapat pleno KPU kabupaten/kota menunjukkan sejumlah parpol tidak memenuhi syarat (TMS). Namun, rekapitulasi berjenjang di tingkat provinsi, data itu berubah jadi memenuhi syarat (MS).

Baca juga :   Sah! Anggota Bawaslu RI Puadi, Gunakan Hak Suara di Pemilu 2024

Dia juga mendapat informasi dugaan intimidasi terhadap penyelenggara di kabupaten/kota agar mengubah hasil verifikasi faktual perbaikan. Anggota KPU kabupaten/kota diancam diaudit laporan keuangannya agar mengikuti cara pandang dari KPU provinsi.

Bahkan, ada yang mengancam dengan mengatakan mengubah data itu permintaan penegak hukum.

Koalisi Masyarakat Sipil ini membuka posko aduan khusus tentang dugaan pelanggaran verifikasi faktual, untuk Identitas pelapor tenang saja pihak koalisi menjamin akan melindunginya.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,942

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *