berita klikersInfo Klikers

FGD DPR-ITB, Agung Budi Santoso Tekankan Pentingnya Pembentukan RUU Satu Data

Pengambilan kebijakan Pemerintah mulai dari tingkat pusat hingga daerah selama ini masih dinilai tidak tepat sasaran, beberapa contoh dalam hal penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT). Tak hanya itu, akses informasi dari suatu lembaga Indonesia sejauh ini masih memiliki proses berbelit-belit. 

Terlebih, Pemerintah memiliki 2.700 pusat data yang tersebar di 630 Kementerian/Lembaga dan Pemda serta sekitar 2.700 pusat data dengan 27.000 aplikasi. Sehingga perbedaan data antara berbagai sumber informasi menjadi salah satu akar permasalahan, terutama antar lembaga Pemerintah.

Oleh karena itu, Ketua Badan Anggaran Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso saat diwawancarai Awak media mendorong dibentuknya RUU Satu Data Indonesia usai membuka Focus Group Discussion (FGD) Pusat Perancangan UU Badan Keahlian DPR RI dengan Sekolah Teknik Elektro dan Informatika Insititut Teknologi Bandung (STIE ITB), Jumat (19/1/2024).

“Praktek di lapangannya sampai dengan hari ini sata data itu masih tersebar di banyak sumber data dan banyak aplikasi. Sehingga kesulitan bagi para pencari data, bagi para pengambil keputusan, para pengambil kebijakan, untuk dapat merumuskan satu kebijakan yang tepat. Bisa jadi kalau datanya salah, maka kebijakannya akan salah,” ujar Agung.

Baca juga :   Peringati HPN 2024, Rudianto Tjen Ajak Insan Pers Kawal Pemilu yang Jurdil dan Luber

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini mencontohkan, ia sebagai Anggota DPR sering menggelar aksi ‘blusukan’ mendengarkan aspirasi masyarakat. Dalam kegiatan itu, pihaknya sering mendengarkan curahan hati warga terutama golongan miskin yang kerap tidak menerima BLT dan justru malahan orang tergolong mampu yang dapat bantuan.

Kemudian, sambung Legislator Dapil Jabar I ini, pembagian Beras untuk Keluarga Miskin (Raskin) oleh Pemerintah yang seharusnya untuk 50 KK akan tetapi pada prakteknya seringkali kerap hanya 20 KK. “Ini bisa jadi karena data yang tidak tepat tadi, ya kan. Ini yang harusnya kita bisa satukan semua data itu,” tandas Agung.

Maka, Agung menegaskan kembali pentingnya RUU Satu Data Indonesia sebagaimana digagasnya. “Ide saya adalah menyatukan seluruh data menjadi satu pusat data nasional, baik pusat maupun daerah. Kalau semua itu tepat, tentunya nanti dalam pemberian bantuan sosial harapannya tidak akan salah. Sehingga, tidak ada lagi masyarakat yang tidak merasakan bantuan tersebut,” tandasnya.

Baca juga :   Komisi I: Keputusan Mahkamah Internasional Tegaskan Genosida Israel Nyata di Jalur Gaza

Kedepannya, Agung berharap dengan adanya FGD-FGD yang digelar bersama akademisi di berbagai universitas semakin dapat melengkapi rancangan naskah akademik kedepannya. “Sehingga kegiatan ini akan terus kami lakukan. Kalau sudah cukup diskusinya, kita akan kembali ke DPR, membahas semuanya sehingga kita akan munculkan naskah akademik RUU-nya yang nanti itu akan dibahas dengan Pemerintah,” pungkasnya.

Sebelumnya dalam acara, usai Keynote Speech dan Pembukaan FGD digelar dengan penyerahan Cinderamata dan Foto Bersama. Turut hadir dalam FGD dengan tema ‘Arah Pengaturan Satu Data Indonesia dalam Undang-Undang’ tersebut Dekan STEI ITB Dr. Tutun Juhana, Kepala Pusat PUU Bidang Politik, Hukum dan HAM Badan Keahlian DPR RI Dr. Lidya Suryani Widayati.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 801

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *