Special Klik

Suasana Sebelum Gelar perkara Terbuka Terbatas

kliksaja.co – Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia melakukan gelar perkara terhadap kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Selasa (15-11-2016).

Dalam gelar perkara ini Polri akan meminta keterangan dari 20 saksi ahli. Hasil gelar perkara akan disampaikan pada Kamis mendatang untuk menentukan Ahok bersalah atau tidak dalam perkara tersebut.

Baca juga :   Jelang Pilkada DKI, Anies, Ahok, Ridwan Kamil, Heru, Sandi, Sahroni, Kaesang dan A Riza Patria Disebut Berpeluang Jadi Kandidat

What's your reaction?

Related Posts

1 of 556