kliksaja.co – Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia melakukan gelar perkara terhadap kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Selasa (15-11-2016).
Dalam gelar perkara ini Polri akan meminta keterangan dari 20 saksi ahli. Hasil gelar perkara akan disampaikan pada Kamis mendatang untuk menentukan Ahok bersalah atau tidak dalam perkara tersebut.