Special Klik

Presiden di Rapim TNI/Polri: Dunia Berubah, Restrukturisasi TNI & Perpanjangan Usia Pensiun

Presiden Jokowi membuka Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2019, di Istana Negara. Dua hal penting disampaikan oleh Presiden; restrukturisasi dan perpanjangan usia pensiun bagi anggota TNI. Perubahan landscape politik dunia, juga dibahas.

Rapim ini diikuti oleh 368 perwira tinggi, yang terdiri dari 198 perwira tinggi (Pati) TNI, dan 170 Pati Polri. Rapim yang digelar Selasa (29/01/2019) juga dihadiri oleh sejumlah mantan Panglima TNI, yaitu Jend. TNI (Pur) Try Sutrisno,  Jend. TNI (Pur) Moeldoko, dan Jend. TNI (Pur) Gatot Nurmantyo. Sementara mantan Kapolri yang hadir terlihat Jend Pol (Pur) Dai Bahtiar dan Jend Pol (Pur) Bambang Hendarso Danuri.

Presiden Jokowi menyampaikan mengenai restrukturisasi di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menurut Presiden, akan ada jabatan untuk pati baru sebanyak 60-an yang nanti bisa diisi dari kolonel untuk naik ke atas ke jabatan bintang.

“Ada 60 jabatan bintang, baik satu, dua, dan tiga. Ya,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan.

Presiden juga menyampaikan, bahwa dirinya telah memerintahkan kepada Menteri Hukum dan HAM, dan juga Panglima TNI untuk merevisi batas usia pensiun terutama untuk tamtama dan bintara, dari  yang sekarang pensiunnya 53 menjadi 58 tahun. Tapi untuk ini, diakui Presiden harus merevisi undang-undang.

Alasan perubahan usia pensiun untuk Tamtara dan Bintara, dari 53 ke 58 itu, menurut Presiden Jokowi karena umur 53 itu masih seger-segernya, masih produktif-produktifnya. Karena itu, pemerintah ingin disamakan dengan batas usia pensiun Polri, di usia 58 tahun.

“Ya itu saja,” tegas Presiden.

Selain itu, Presiden Jokowi juga menyampaikan tentang revolusi industri generasi keempat yang harus betul-betul harus kita respon, dan terutama TNI dan Polri ini perlu merespon secara cepat. “Mungkin dengan lebih menggiatkan lagi riset-riset untuk alutsista kita,” ujarnya.

Presiden memberikan contoh, misalnya penggunaan virtual reality, artificial intelligence, kemudian 3D printing yang negara-negara lain mungkin sudah mulai dikembangkan di sisi kemiliteran.

Dalam arahannya Presiden Jokowi mengatakan, mungkin Rapim kali ini merupakan Rapim pertama yang diselenggarakan di Istana. “Bukan apa-apa, tapi memang saya ingin Rapim ini sekali-sekali kita lakukan di sini, kan enggak ada salahnya,” ujarnya.

Presiden mengingatkan para peserta Rapim, bahwa dunia ini berubah, landscape politik dunia berubah, landscape global ekonomi juga berubah, landscape sosial global juga berubah. Sehingga, kita harus merespon secara cepat perubahan-perubahan yang ada, baik di bidang ekonomi, di bidang politik, di bidang sosial.

Di negara-negara lain maupun di negara kita, lanjut Presiden, biasanya memang teknologi itu dimulai dari untuk kepentingan militer. Dan sekarang ini juga, Presiden menunjuk contoh misalnya, 3D (Dimensi) printing.

“Kita harus mulai berani masuk ke hal-hal yang baru seperti itu. Pistol kalau dulu logam, logam, logam dengan dengan 3D printing sekarang bisa yang namanya plastik itu menjadi pistol seperti dari logam,” ungkap Presiden seraya mengingatkan,  sangat berbahaya sekali kalau kita tidak bisa mengikuti perubahan-perubahan teknologi seperti ini.

Menurut Presiden, revolusi industri jilid ke-4, revolusi industri generasi keempat betul-betul menyebabkan perubahan-perubahan yang harus terus kita lihat, terus kita amati.

Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Menko Polhukam Wiranto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Pertahanan (Menhan) Rimayard Ryacudu, dan Menperin Airlangga Hartarto.

Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan peningkatan batas usia pensiun Tamtama dan Bintara TNI dari usia 53 tahun menjadi 58 tahun, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, revisi terhadap Undang-Undang (UU) mengenai hal ini akan dilakukan tahun 2019 ini.

“Kita akan merevisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, itu pasal 53. Polri sudah pensiun pada usia 58, TNI masih 53, sedangkan harapan hidup orang indonesia saat ini sudah lebih dari 70 tahun,” kata Panglima TNI kepada wartawan.

Revisi undang-undang yang akan diajukan itu, menurut Panglima TNI, adalah usia saja pasal 53 termasuk pasal 47 soal peluang jabatan di kementerian dan lembaga yang bisa diduduki oleh TNI.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengakui bahwa usia 53 tahun bagi prajurit TNI menunjukkan mereka masih segar, masih muda.

“Bisa kita gunakan untuk kegiatan-kegiatan lain, seperti di angkatan laut, semakin dewasa, semakin paham tentang problem masalah mesin kapal, bagaimana sistem navigasi, bagaimana sistem radar kapal termasuk angkatan udara bagaimana sistem enjin dan sebagainya, semakin matang mereka.

“Ini yang kita harapkan tetap dinas di TNI,” ujar Panglima TNI.

Kemudian kalau dari pasukan-pasukan, menurut Panglima TNI, nanti bisa juga dimasukkan di teritorial, contohnya di pesisir, menjadi bintara pembina pesisir, babinsa, dan lain sebagainya.

“Jadi usia di 58 adalah usia yang sangat-sangat masih produktif lah,” tegas Panglima TNI.(*)

What's your reaction?

Related Posts

1 of 556

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *