Hukum-KriminalSpecial Klik

Polisi Tangkap Tersangka Penyandang Dana Makar

Tersangka kasus dugaan makar,  Firza Husein akhirnya diamankan oleh kepolisian dari kediamannya di kawasan Jakarta Timur, Selasa 31 Januari 2017 sekitar pukul 11.00 WIB.

Hal tersebut disampaikan Pengacara Firza Husein, Aldwin Rahardian.

“Jadi tadi itu sekitar jam 11 ditangkap di rumah keluarganya,” ujar Aldwin kepada kepada wartawan, Selasa (31/1/2017).

Aldwin menjelaskan, pada saat penangkapan, Firza hanya sedang ditemani oleh adiknya, Vivi. Dan perempuan yang selama ini dianggap sebagai penyandang dana makar tersebut sempat menolak ditahan.

Kata Aldwin, dalam surat penangkapan tersebut disebutkan Firza diperiksa dalam kasus makar.  Firza dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua untuk diperiksa secara intensif dalam kasus tersebut.

Baca Juga:

Buni Yani dan Ahmad Dhani Ikut Terlibat Dugaan Makar?

Suami Pasangan Agus Yudhoyono di Pilkada DKI Diperiksa Polisi Soal Dana Makar

 
Menurutnya Aldwin, saat ini salah satu pengacara dari GNPF MUI, Aziz sudah menemani Firza dalam pemeriksaan sejak dijemput dari kediamannya. Pria yang yang mengurusi foto fitnah pornografi terhadap Rizieq Shihab dan Firza ini sedang dalam perjalanan untuk menemani Firza.

Berkaitan dengan penangkapan ini, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku belum mendapat informasi detil mengenai penangkapan Firza.

Firza Husein sempat ditangkap pada Jumat 2 Desember 2016 dini hari atau beberapa jam sebelum demonstrasi 4 Desember.

Polisi menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus dugaan makar bersama aktivis-aktivis lain. Namun setelah diperiksa selama 1×24 jam, polisi melepaskan Firza karena alasan subjektif.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 890