Hukum-KriminalSpecial Klik

Kasus Suap Dana Hibah KONI, Nama Menpora Disebut-sebut Sebagai Salah Satu Penerima Dana

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi disebut-sebut sebagai salah satu penerima dana dalam kasus suap terkait hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dengan terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI Ending Fuad Hamidy.

Nama Menpora muncul dalam kesaksian Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggara KONI Suradi di persidangan, Kamis (21/03/2019).

Dalam pengakuan Suradi, ia diminta oleh Ending Fuad Hamidy membuat daftar berisi dana bagi para pejabat di Kementrian Pemuda dan Olahraga, termasuk di dalamnya nama Menpora Imam Nahrawi sebesar Rp1,5 miliar.

Selain Menpora, ada 22 nama lain yang disebut-sebut menerima dana yang totalnya mencapai Rp3,43 miliar.

Berikut daftar pembagian dana tersebut:
1. M (Menteri Pemuda dan Olahraga) Rp1,5 miliar
2. Ul (Ulum-Kemenpora) Rp500 juta
3. Mly (Mulyana-Kemenpora) Rp 400 juta
4. AP (Adhi Purnomo-Kemenpora) Rp250 juta
5. Oy (Oyong-Kemenpora) Rp200 juta
6. Ar (Arsani-Kemenpora) Rp150 juta
7. Nus (Yunus-Kemenpora) Rp50 juta
8. Suf (Yusuf-Kemenpora) Rp50 juta
9. Ay Rp30 juta
10. Ek (Eko Triyanto-Kemenpora) Rp20 juta
11. FH Rp50 juta
12. Dad Rp30 juta
13. Dan Rp30 juta
14. Gung Rp30 juta
15. Yas Rp30 juta
16. Marm (Marno) Rp3 juta
17. Rad (Suradi-KONI) Rp50 juta
18. TW (Tusyono-KONI) Rp30 juta
19. EM (Emi-KONI) Rp15 juta
20. Syah (Sahid Nursyahid-KONI) Rp50 juta
21. Rif (Arif-KONI) Rp5 juta
22. Tan (Atam-KONI) Rp3 juta
23. Reg (KONI) 3 juta

Meski membuat daftar penerima dana, Suradi tidak mengetahui apakah dana itu sudah diberikan atau belum. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 890

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *