Special Klik

Bantuan Kuota Internet Segera Disalurkan Mulai September 2021

     Nadiem Makarim Mentri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek). Akan segera meluncurkan bantuan kuota internet dan UKT pada September 2021. Hal ini disampaikan pada rapat kerja bersama komisi X DPR RI (Senin 23/8/2021).

Menurut Nadiem , rencananya kuota internet akan disalurkan 2,3 Triliun pada September, Oktober dan November. Bantuan kuota internet diberikan dalam besaran berbeda untuk PAUD ( Pendidikan Anak Usia Dini )  sebesar 7 GB/ bulan, Sekolan Dasar ( SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 12 GB/ bulan serta Mahasiswa dan Dosen sebesar 15 GB/bulan.

“Jadi walaupun kita sudah membuka sekolah, ini akan menjadi transisinya, di mana kalau PTM terbatas 50 persen dari waktunya itu di rumah sehingga bantuan ini masih relevan bahkan dalam PTM terbatas di masa transisi,” terang Menteri Nadiem seperti dikutip dari laman Kemendikbud Ristek.

Anggota Komisi X DPR RI My Esti Wijayanti menyikapi bantuan kuota internet yang disalurkan agar dapat dihitung sesuai penggunaan.

Hal  ini dikemukakan Esti untuk meminimalisasi potensi anggaran yang terbuang akibat banyaknya kuota yang tidak terpakai.

Mendikbud Nadiem memberikan jawaban bahwa setiap kali bantuan kuota internet dikeluarkan, terdapat perbaikan mekanisme untuk hal berikutnya.

Menurutnya ada dua hal yang bisa dilakukan untuk mengurangi potensi kuota yang tidak terpakai, yaitu dengan pindah ke kuota umum, dan menyortir pengguna yang tidak aktif di ronde pertama untuk dikeluarkan dari daftar.

“Karena dulu yang hanya kuota belajar menyisakan kuota lebih banyak,” Ujar Nadiem

KEMENDIKBUD Juga Memberikan Bantuan UKT Untuk  Mahasiswa Terdampak Pandemi

Tidak hanya bantuan kuota internet, pada September 2021 Kemendikbud Ristek juga mengalokasikan Rp 745 miliar untuk membantu mahasiswa yang terdampak Covid-19.

Bantuan UKT Kemendikbud diberikan at cost maksimal sebesar Rp 2,4 juta. Jika UKT yang ditetapkan lebih besar dari Rp 2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi masing masing.

 untuk bantuan UKT diberikan pada mahasiswa yang aktif kuliah dan bukan penerima KIP atau Bidikmisi, serta memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021.

“Kita mau pastikan jangan sampai hanya karena pandemi mahasiswa tidak bisa melanjutkan sekolah,” ujarnya

mekanisme pendataan berbeda untuk setiap universitas harus melakukan pendaftaran, dan pimpinan perguruan tinggi mengajukan penerimaan bantuan UKT ke Kemendikbud Ristek.

“Jadi bantuan UKT kita salurkan langsung ke perguruan tinggi masing–masing,” Ujar Nadiem Dilansir dari Kompas.com

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam menyampaikan, penyaluran UKT semester pertama di 2021 dialokasikan sebanyak 60 persen penerima berasal dari perguruan tinggi swasta (PTS) dan 40 persen PTN.

Namun realitanya, penerima yang berasal dari PTS mencapai 72 persen, dan 28 persen lainnya berasal dari PTN.

Hal ini disebabkan oleh mekanisme penyaluran UKT dilakukan riil dari orang tua mahasiswa yang membutuhkan bantuan.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 556