Special Klik

45 TKI Dideportasi Imigrasi Malaysia Melalui Jalur Entikong Kalbar

Kliksaja.co – Sebanyak 45 warga Indonesia yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia dideportasi oleh pihak Imigresen Balai Bekenu Malaysia bersama Konjen RI di Malaysia, hari Rabu (09/11/2016) melalui Pos Lintas Batas Entikong Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Rombongan TKI bermasalah ini tiba di Entikong Kalimantan Barat dengan menggunakan bus Bintang Jaya dan satu unit mobil Van Imigresen. Setelah tiba di Entikong, Kepolisian Resor Sanggau langsung melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap TKI bermasalah.

Selain itu, juga dimelakukan screning di Polsek Entikong bersama P4TKI, dan mengembangkan kasusnya apakah ada unsur pidana utamanya, yaitu human trafficking person.

Menurut Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Drs Suhadi SW, dari hasil screning diketahui bahwa para TKI bermasalah ini ternyata menerima gaji dan pekerjaan yang tidak sesuai dengan dijanjikan. Mereka juga tidak memegang pasport, tidak ada permit dan kondisi lagi sakit.

Adapun TKI Bermasalah yang dideportasi berasal dari Kalbar 24 orang, NTT 4 orang, Sulawesi Selatan 6 orang, NTB 4 orang, Jabar 1 orang, Jatim 2 orang, Jateng 1 orang, Lampung 2 dan DKI Jakarta 1 orang. Total jumlah keseluruhan 48 orang yang terdiri dari laki-laki 42 orang, perempuan 3 orang dan 3 anak-anak.

Setelah dilakukan proses screning, ke-48 orang TKI Bermasalah tersebut diberangkatkan ke Kantor Departemen Sosial Provinsi Kalbar dengan menggunakan bus.[***]

What's your reaction?

Related Posts

1 of 556